4 Fakta Kasus Penculikan Bilqis, Dijual Rp80 Juta ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi hingga Dugaan TPPO

AKURAT. CO SUMSEL - Kisah memilukan harus dialami Bilqis, seorang balita berusia 4 tahun asal Makassar.
Bilqis menjadi korban penculikan yang berakhir selamat setelah satu pekan.
Kisahnya kemudian viral di media sosial dan menarik perhatian publik khususnya kalangan orang tua. Berikut rangkuman fakta-faktanya.
Baca Juga: OKU Selatan Miliki Hutan Lindung Terluas di Sumatera Selatan, Capai 115 Ribu Hektare pada 2024
Kronologi Penculikan
Kasus ini bermula ketika Bilqis dilaporkan hilang pada Minggu (2/11/2025).
Sebelumnya, Bilqis diketahui sedang bersama ayahnya, Dwi Nurmas (pelapor) pergi ke Taman Pakui Sayang, Makassar sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelapor saat itu sedang bermain tenis, sementara Bilqis bermain di arena bermain Taman.
Namun, sekira pukul 10.00 WIB, pelapor mengecek korban di taman, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi.
Pelapor telah berusaha mencari korban namun tidak ditemukan, selanjutnya membuat laporan penculikan di Polrestabes Makasar.
Baca Juga: Volume Ekspor Sumatera Selatan Capai Puncak di Februari 2025, Tembus 5,7 Miliar Kg
Proses Penyelidikan
Laporan berlanjut ke tahap penyelidikan mendalam dan akhirnya mengungkap fakta bahwa korban telah berpindah tangan beberapa kali.
Petunjuk pertama datang dari rekaman CCTV di sekitar Jalan Pelita Raya yang menangkap momen krusial saat seorang perempuan tak dikenal terlihat membawa Bilqis pergi bersama dua anak lainnya.
Baca Juga: Istri Tak Pulang Sehari, Pria Palembang Lapor ke Polisi: Terekam CCTV Naik Ojek dari RSMH
Berbekal dari rekaman tersebut, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku penculikan yang bernama Ana di wilayah Makassar.
Namun, ternyata saat itu Bilqis sudah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta.
Dijual Rp80 Juta ke Kelompok Suku Anak Dalam
Baca Juga: Volume Ekspor Sumatera Selatan Capai Puncak di Februari 2025, Tembus 5,7 Miliar Kg
Tim gabungan kemudian melakukan pencarian ke Yogyakarta, namun ternyata Bilqis sudah dijual ke pelaku yang bernama Adefriyanto dan Mery Ana.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa korban telah dijual ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dengan harga Rp80 juta.
Polisi Dalami Dugaan TPPO
Sebelumnya, Polrestabes Makassar juga mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus hilangnya Bilqis.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya masih mendalami peran para pelaku yang diduga membawa Bilqis ke luar daerah.
Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengidentifikasi jaringan yang mungkin terlibat.
Meski belum bisa dipastikan, namun polisi tidak menampik bahwa penyidik menemukan indikasi awal yang mengarah pada dugaan jaringan lintas daerah, bahkan berpotensi melibatkan sindikat perdagangan anak.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









