Viral Video Aksi Warga Gelar Shalat Tarawih di Jalan Diduga Kecewa Tak Kunjung Dibangunkan Masjid

AKURAT. CO SUMSEL - Beredar sebuah video menampakkan sekelompok warga menggelar shalat tarawih berjamaah di jalan.
Aksi itu diduga sebagai bentuk kekecewaan dan protes warga terhadap developer perumahan yang tak kunjung membangunkan masjid di perumahan mereka.
Baca Juga: 5 Tradisi Unik Bulan Ramadhan di Berbagai Negara, Ada yang Mirip Sama Indonesia
Pihak perumahan terus berjanji akan membangunkan masjid sejak tahap 1 pembangunan perunahan.
Namun, hingga kini penimbunan tahap 3 masih belum ada kejelasan terkait kapan masjid di perumahan tersebut akan dibangun.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Selasa 11 Maret 2025, BMKG Sebut 15 Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Petir
Berdasarkan informasi dalam unggahan video tersebut, diketahui lokasi aksi shalat tarawih berjamaah di jalan ini ada di perumahan Namiland Barombong, Kanjillo, Tanggala, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Minggu 9 Maret 2025.
Baca Juga: 3 Makam Raja dan Kesultanan di Palembang akan Direvitalisasi
"Kiriman Netizen: Perumahanku yang tidak kunjung dibangunkan masjid yang dijanji dari tahap 1 sampai sekarang sudah penimbunan tahap 3 tetap belum ada pembangunan mesjidnya.
Lokasi: Perumahan Namiland Barombong berlokasi di Jalan Poros Kanjilo Kabupaten Gowa. Minggu (09.03)" tulis akun tersebut mengikuti video unggahannya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Palembang Selasa 11 Ramadhan 1446 H
Video viral itu pun menuai berbagai tanggapan dari warganet.
Ada yang mendukung warga untuk terus mendesak pihak developer membangunkan masjid.
Baca Juga: Tidak Ada Kejelasan Uang Ganti Rugi Atas Tanah, Warga Lapor PT KAI Drive III Palembang ke Polisi
Tak sedikit pula yang membandingkan jumlah masjid dengan perumahan masing-masing.
Namun, ada pula yang malah salah fokus pada suara imam shalat tarawih di jalan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









