Modus “Main Borgol-Borgolan”, Mahasiswi di Palembang Hampir Jadi Korban Asusila dan Penganiayaan

AKURAT.CO SUMSEL Modus permainan “borgol-borgolan” nyaris berujung petaka bagi seorang mahasiswi berinisial OR (20) di Palembang.
Korban hampir menjadi korban tindak asusila, penganiayaan, dan pengancaman saat mengikuti permainan yang diduga sudah diskenariokan sebelumnya oleh pelaku dan beberapa orang saksi.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Korban, yang merupakan warga setempat, mengungkapkan bahwa saat itu ia berada bersama temannya AR dan diajak ke lokasi kejadian oleh terlapor serta saksi AD.
“Di lokasi saya bertemu dengan BT dan AG. Sepertinya sudah di-setting mereka,” ujar OR saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (6/5/2025).
Korban menjelaskan bahwa dirinya diajak untuk mengikuti tantangan berupa permainan melepaskan borgol. Siapa yang bisa membuka borgol akan mendapatkan hadiah uang tunai.
“Saya pakai borgol, lalu dicoba buka tapi tidak bisa. Saya sampai ke kamar mandi, pakai sabun pun tetap tidak bisa lepas,” ungkapnya.
Namun situasi berubah mencekam ketika pelaku menyusul ke kamar mandi dengan dalih hendak membantu. Korban mengaku dicekik dan ditarik paksa masuk ke kamar mandi lagi.
Baca Juga: Lezat dan Legendaris, Jajanan Pasar Khas Palembang yang Wajib Dicoba
“Terlapor tiba-tiba mencekik leher saya dan mengancam pakai pisau. Dia hendak melakukan perbuatan tidak senonoh,” katanya dengan suara bergetar.
Dalam kondisi panik, korban mencoba membujuk pelaku agar melepaskan borgol. Beruntung, pelaku luluh dan membebaskan korban yang kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Saya tidak terima dengan apa yang terjadi. Saya harap pelaku segera ditangkap,” tegasnya.
Akibat kejadian ini, OR mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan telah menerima laporan korban terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya singkat. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








