Modus “Main Borgol-Borgolan”, Mahasiswi di Palembang Hampir Jadi Korban Asusila dan Penganiayaan

AKURAT.CO SUMSEL Modus permainan “borgol-borgolan” nyaris berujung petaka bagi seorang mahasiswi berinisial OR (20) di Palembang.
Korban hampir menjadi korban tindak asusila, penganiayaan, dan pengancaman saat mengikuti permainan yang diduga sudah diskenariokan sebelumnya oleh pelaku dan beberapa orang saksi.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Korban, yang merupakan warga setempat, mengungkapkan bahwa saat itu ia berada bersama temannya AR dan diajak ke lokasi kejadian oleh terlapor serta saksi AD.
“Di lokasi saya bertemu dengan BT dan AG. Sepertinya sudah di-setting mereka,” ujar OR saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (6/5/2025).
Korban menjelaskan bahwa dirinya diajak untuk mengikuti tantangan berupa permainan melepaskan borgol. Siapa yang bisa membuka borgol akan mendapatkan hadiah uang tunai.
“Saya pakai borgol, lalu dicoba buka tapi tidak bisa. Saya sampai ke kamar mandi, pakai sabun pun tetap tidak bisa lepas,” ungkapnya.
Namun situasi berubah mencekam ketika pelaku menyusul ke kamar mandi dengan dalih hendak membantu. Korban mengaku dicekik dan ditarik paksa masuk ke kamar mandi lagi.
Baca Juga: Lezat dan Legendaris, Jajanan Pasar Khas Palembang yang Wajib Dicoba
“Terlapor tiba-tiba mencekik leher saya dan mengancam pakai pisau. Dia hendak melakukan perbuatan tidak senonoh,” katanya dengan suara bergetar.
Dalam kondisi panik, korban mencoba membujuk pelaku agar melepaskan borgol. Beruntung, pelaku luluh dan membebaskan korban yang kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Saya tidak terima dengan apa yang terjadi. Saya harap pelaku segera ditangkap,” tegasnya.
Akibat kejadian ini, OR mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan telah menerima laporan korban terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya singkat. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






