Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kemplang di Palembang Karena Dendam Diusir dan Hidupi Pacar Berstatus Janda

Peristiwa keji yang menewaskan bos ruko kerupuk, Darma Kusuma, dan melukai istrinya itu terjadi di Jalan Pengadilan, Kelurahan 15 Ilir, Palembang, pada Selasa (25/11/2025) malam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam konferensi pers, Kamis (4/12/2025), mengungkapkan bahwa motif utama dari aksi brutal tersebut adalah ketersinggungan mendalam yang dirasakan tersangka.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pengusaha Kemplang di Palembang Ditangkap di Bandung Setelah Buron Sepekan
"Motif dari peristiwa tersebut yakni ketersinggungan tersangka, di mana tersangka mendatangi rumah korban untuk melamar pekerjaan, namun ditolak oleh korban Darma Kusuma, dan diusir dari rumahnya," terang Kombes Harryo.
Tersangka diketahui sudah dua kali mendatangi korban untuk melamar pekerjaan, dan puncaknya terjadi saat kejadian.
Ucapan korban yang mengusir dan menolak permintaan kerjanya memicu emosi Dian Satria, sehingga ia mengejar korban yang hendak menutup rolling door dan menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit yang telah disiapkannya.
Kombes Harryo menjelaskan bahwa penangkapan Dian Satria merupakan hasil kerja cepat tim gabungan yang mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari jejak sidik jari yang tertinggal kami analisa dengan CCTV, kami mendapati kesesuaian dengan ciri-ciri tersangka. Kemudian kami melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, untuk menangkap tersangka, hingga akhirnya tersangka berhasil kita tangkap di Kota Bandung," ungkap Kombes Harryo.
Setelah menyerang Darma Kusuma hingga tewas dan melukai Yeni Suwandi di lantai dua, tersangka melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban, namun pelariannya ke luar provinsi berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









