Terungkap! Ternyata IRT yang Melahirkan di Teras Mushola Tak Punya KIS

AKURAT.CO SUMSEL Ketiadaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) membuat seorang ibu rumah tangga di Palembang harus menjalani persalinan dalam kondisi darurat.
Nuraini (32) terpaksa melahirkan anak kelimanya di teras Mushola Al Ikhlas, Seberang Ulu II, setelah tidak mampu mengakses layanan kesehatan karena keterbatasan ekonomi.
Saat ditemui di Klinik Bidan Rahayu, Selasa (13/1/2025) pagi, Nuraini masih terbaring lemah dengan infus terpasang di tangan kanannya. Matanya memerah dan air mata tak terbendung ketika menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya.
Nuraini mengungkapkan, kontraksi mulai dirasakan sejak Minggu (11/1/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, saat usia kandungannya memasuki sembilan bulan tujuh hari.
Ia sempat berdiskusi dengan suaminya, Sakimin (40), untuk mencari pertolongan medis. Namun, ketiadaan KIS dan biaya membuat mereka kebingungan.
“Kami ingin ke rumah sakit, tapi tidak punya KIS dan tidak ada biaya,” ujar Nuraini dengan suara bergetar.
Pada Senin (12/1/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, Nuraini dan suaminya nekat berangkat menuju rumah sakit dan bidan hanya bermodalkan KTP, tanpa uang sepeser pun. Namun di tengah perjalanan, kontraksi semakin kuat hingga ketuban pecah.
Baca Juga: Kronologi IRT di Palembang Melahirkan di Teras Mushola
Dalam kondisi panik, Sakimin terpaksa menurunkan istrinya di pinggir jalan untuk mencari bantuan. Nuraini sempat ditinggal seorang diri hingga akhirnya mendapat pertolongan dari warga sekitar.
“Alhamdulillah ada warga yang melihat saya dan langsung membawa ke mushola. Saya melahirkan di teras mushola tanpa persiapan apa pun,” katanya.
Sekitar 15 menit kemudian, Nuraini melahirkan bayi perempuan secara normal dengan bantuan warga setempat.
Tak lama berselang, seorang bidan datang ke lokasi untuk memberikan penanganan medis dan memotong tali pusat sebelum ibu dan bayi dibawa ke klinik.
Nuraini mengungkapkan kendala administrasi menjadi salah satu penyebab dirinya belum memiliki jaminan kesehatan.
Ia mengaku pernah mengikuti isbat nikah massal, namun hingga kini belum memegang buku nikah resmi.
“Kami sudah mencoba mengurus, tapi selalu terkendala. Untuk membuat KIS juga sulit tanpa surat nikah,” ujarnya.
Saat ini, Nuraini dan bayinya masih menjalani perawatan di Klinik Bidan Rahayu.
Ia berharap pemerintah kota Palembang dapat memberikan perhatian dan membantu keluarganya agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.
“Saya berharap ada bantuan dari pemerintah supaya kami bisa hidup lebih tenang dan kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









