Babak Baru Kematian Arya Daru Pangayunan: Temuan 4 Sidik Jari di Lakban hingga Luka Benda Tumpul di Dada

AKURAT. CO SUMSEL - Kasus kematian Diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan pada bulan Juli lalu nampaknya segera memasuki babak baru.
Tim kuasa hukum pihak keluarga ADP menyatakan pihaknya menemukan beberapa fakta baru terkait kematian sang diplomat yang saat itu dinilai janggal oleh publik.
Berikut sejumlah temuan baru yang diungkapkan tim kuasa hukum saat audiensi dengan penyidik di Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Gubernur Sumsel Soroti Maraknya Kriminalitas, Instruksikan Aktifkan Kembali Siskamling
Temuan Empat Sidik Jari pada Lakban
Kuasa hukum Martinus Simanjuntak mengungkapkan, salah satu temuan yang mereka kantongi adalah adanya empat sidik jari dalam lakban yang membungkus wajah Arya Daru saat ditemukan tewas pada Selasa (8/7/2025).
Satu sidik jari teridentifikasi milik Arya Daru. Sementara tiga sidik jari lainnya dinilai tidak layak dan tidak dapat diuji.
Oleh karenanya, Martinus pun mendesak agar penyidik melanjutkan penelusuran terhadap tiga sidik jari itu.
Luka Benda Tumpul di Dada
Selain itu, tim kuasa hukum juga mengungkap temuan adanya luka benda tumpul di dada ADP.
Baca Juga: Kakek 80 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan, Sempat Menghilang Dua Minggu dari Rumah
Namun, kuasa hukum menyebutkan, pihak rumah sakit tak dapat memastikan apakah luka tersebut dilakukan oleh korban atau bukan.
Dalam hal ini, benda tumpul yang dimaksud adalah tembok.
Sehingga perlu digali lagi apakah luka akibat benda tumpul itu karena ADP yang membenturkan dirinya sendiri atau dibenturkan oleh pihak lain.
Baca Juga: Diduga Jadi Perantara KUR Fiktif Rp12,7 Miliar, Tersangka Dasril Resmi Ditahan Kejati Sumsel
Minta Kasus Naik ke Penyidikan
Dalam audiensi yang digelar di Polda Metro Jaya kemarin, tim kuasa hukum juga mendesak polisi untuk segera menaikkan kasus kematian kliennya ke tahap penyidikan menyusul adanya sejumlah temuan baru.
Sebab, kuasa hukum ingin meminta penyidik melakukan gelar perkara khusus untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Motor di Jembatan Desa Kebur Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Lematang
Kuasa hukum juga ingin menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk menjadi pertimbangan dalam penyidikan sebagai pembanding.
Minta Akses Masuk ke Kamar Kos ADP
Tim kuasa hukum juga mendesak Polda Metro Jaya agar memberi akses masuk ke kamar kos ADP untuk melihat langsung TKP penemuan almarhum.
Baca Juga: Dua Jambret Berulang Ditangkap di Palembang, Dilumpuhkan Polisi Setelah Coba Kabur
Sebelumnya, ADP ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan gondangdia, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025).
ADP ditemukan tak bernyawa dalam kondisi wajah terlilit lakban kuning.
Hasil penyelidikan awal menyatakan ADP meninggal karena bunuh diri lantaran tak ditemukan unsur kekerasan.
Kendati demikian, polisi tak menutup kasus ini dan masih membuka penyelidikan lanjutan jika ada temuan baru terkait penyebab kematian ADP. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








