Kapolda Sumsel Ungkap Koordinasi dengan JPU dalam Penyidikan Kasus Penganiayaan Dokter Koas

AKURAT.CO SUMSEL Kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas RS Siti Fatimah masih terus dalam tahap penyidikan oleh Polda Sumsel. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk Sri Meilina alias Lina, ibu dari tersangka Lady Aurellia Pramesti. Hingga saat ini, penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan Lina dalam peristiwa tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan ekspose koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengumpulkan bukti materiil terkait dengan peran Lina.
"Penyidik sedang berkoordinasi dengan JPU untuk menentukan penerapan pasal yang tepat terhadap ibu Lina," ungkapnya, Juamt (20/12/2024).
Kapolda menambahkan bahwa sebelum berkas kasus diserahkan ke Kejaksaan, Polda Sumsel akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait langkah-langkah yang perlu diambil.
"Jumlah saksi yang telah diperiksa, beserta hasilnya, masih belum ada pembaruan dari Ditreskrimum hingga saat ini," ujarnya.
Selain itu, Kapolda Sumsel juga menanggapi kunjungan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengawasi jalannya penyelidikan kasus ini.
"Mereka memantau bagaimana penanganan perkara ini, apakah sudah dilakukan secara profesional dan proporsional. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









