Sumsel

4 Ikon Sejarah Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional, Ada Jembatan Ampera hingga Masjid Agung

Septiyanti Dwi Cahyani | 7 Juli 2026, 16:19 WIB
4 Ikon Sejarah Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional, Ada Jembatan Ampera hingga Masjid Agung
Jembatan Ampera jadi Cagar Budaya Nasional.

AKURAT.CO SUMSEL - Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Palembang patut berbangga.

Empat ikon bersejarah dari Kota Palembang resmi dinobatkan jadi Cagar Budaya Nasional.

Keempat cagar budaya tersebut adalah Jembatan Ampera, Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo (Masjid Agung Palembang) beserta bangunan dan menara lamanya, serta Gedung Ledeng atau Kantor Wali Kota Palembang.

Baca Juga: Sepeda Penjual Pempek Lansia Dicuri Saat Salat, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Masjid Palembang

Penetapan dilakukan dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan pada 2 Juli 2026.

Dengan demikian, mulai saat ini keempat cagar tersebut resmi menjadi warisan yang dilindungi negara dan memiliki nilai penting bagi sejarah Indonesia.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Selatan, Agung Saputro, S.S., M.Si., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan pemerintah daerah, Tim Ahli Cagar Budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Selatan, hingga Kementerian Kebudayaan.

Baca Juga: Terlelap Saat Dini Hari, Penghuni Kos di Jakabaring Kehilangan Empat Ponsel, Pelaku Diduga Gunakan Kunci Duplikat

Penetapan suatu cagar budaya juga bukanlah hal yang mudah.

Setiap objek yang diusulkan harus memenuhi berbagai persyaratan.

Mulai dari kajian sejarah yang mendalam, dokumentasi foto lama dan terbaru, bukti keaslian, hingga nilai penting yang dimiliki bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan.

Baca Juga: Nobar Piala Dunia di TVRI Sumsel, Ratu Dewa Sebut Momentum Dongkrak UMKM dan Pererat Kebersamaan

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional bukan hanya bentuk pengakuan terhadap nilai sejarah suatu bangunan atau struktur, tetapi juga membawa konsekuensi terhadap upaya pelindungan dan pengelolaannya.

Setelah ditetapkan, perhatian terhadap pemeliharaan, konservasi, hingga pengembangan kawasan akan harus lebih besar melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia mencontohkan Jembatan Ampera, yang selama puluhan tahun bukan hanya menjadi ikon Kota Palembang, tetapi juga berfungsi sebagai urat nadi transportasi yang menghubungkan kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir.

Baca Juga: Laptop dan Uang Tunai Pegawai RSUD Bari Palembang Hilang Digondol Maling

Keberhasilan empat objek tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pelestarian sejarah di Sumatera Selatan.

Disbudpar Sumsel saat ini masih menyiapkan sejumlah objek lain yang dinilai memiliki nilai sejarah tinggi untuk diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Sebelumnya Situs Gua Harimau di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kawasan Percandian Bumi Ayu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah ditetapkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Lagi, Cek Rincian Terbarunya di Sini

Selain itu, sejumlah tinggalan sejarah lain juga tengah dipersiapkan, seperti Candi Jepara di Kabupaten OKU Selatan yang dikenal sebagai satu-satunya candi berbahan batu di wilayah tersebut, Prasasti Kedukan Bukit, Prasasti Baturaja, hingga Prasasti Boom Baru.

Ia berharap penetapan empat cagar budaya tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah kota dan kabupaten maupun masyarakat untuk semakin peduli terhadap pelestarian warisan sejarah. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.