Pemprov Sumsel Izinkan Warga Mancing di Danau JSC, Rekreasi Gratis Libur Anak Sekolah

AKURAT.CO SUMSEL - Satu lagi alternatif wahana rekreasi tersedia di Palembang, tepatnya di kawasan wisata Jakabaring Sport City atau JSC.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah membuka izin bagi warga yang ingin memancing di Danau Jakabaring Palembang.
Hal ini disampaikan oleh Komisaris Utama JSC Palembang, Masdan Pramana saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Baca Juga: Pengguna Pinjol di Sumsel Diprediksi Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Nataru dan Ramadan
Berawal dari Lomba Memancing Piala Gubernur
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru, telah menaburkan satu ton ikan patin di danau tersebut.
Ikan tersebut diperuntukkan lomba memancing yang dijadwalkan pada awal Desember 2025 lalu.
Baca Juga: Tembus Pasar 29 Negara, Nilai Ekspor Tumbuhan Sumsel Capai Rp8,95 Triliun Sepanjang 2025
Namun, lomba tersebut telah usai dilaksanakan dan warga masih diperbolehkan untuk memancing di area sekitar.
Lomba diikuti lebih dari seribu pemancing yang memperebutkan Piala Gubernur Sumsel.
Acara ini merupakan salah satu upaya Pemprov Sumsel untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempromosikan JSC sebagai destinasi wisata favorit di Palembang.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Senin Depan Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumsel Resmi Dilantik
JSC Sebagai Pusat Rekreasi
JSC yang sebelumnya menjadi pusat olahraga kini telah berkembang menjadi pusat rekreasi yang menawarkan berbagai aktivitas.
Mulai dari jogging, bersepeda dan wisata air di sekitar danau buatan, termasuk memancing.
JSC juga telah menjadi tempat penyelenggaraan berbagai event, seperti konser musik, festival budaya, dan pameran UMKM.
Masda berharap JSC, dapat terus menjadi tempat rekreasi yang nyaman dan aman bagi warga Palembang dan sekitarnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









