Danau Biru Ogan Ilir Dibuka untuk Umum, Hadirkan Atraksi Wahana Air Seru Saat Libur Nataru

AKURAT. CO SUMSEL - Menjelang libur natal dan tahun baru (nataru) Kabupaten Ogan Ilir kini memiliki destinasi baru.
Wisata air Danau Biru yang terletak di Desa Tanjung Seteko, Indralaya telah dibuka untuk umum pada 20 Desember 2025.
Danau Biru merupakan salah satu wisata air dengan pesona airnya yang jernih dan keindahan alam sekitarnya.
Baca Juga: Siaga Nataru, BNNP Sumsel Petakan Jalur Transit Narkoba dan Pelototi Hiburan Malam
Soft Opening
Pihak Pengelola Danau Biru, Herman Ijong mengatakan, pada 20 Desember 2025 telah dilakukan Soft Opening Danau Biru meski masih ada pekerjaan di beberapa bagian.
Menurutnya, proses pengerjaan Danau Biru sampai saat ini baru mencapai 30 persen.
Baca Juga: Modus Penipuan KTP Digital Sasar Warga Palembang, Uang Pinjol Rp10 Juta Raib Sekejap
Oleh karena itu, selama soft opening, pengunjung akan dikenakan tiket masuk hanya Rp 10.000.
Namun, khusus anak-anak dan lanjut usia (Lansia), pihak pengelola menggratiskan tiket masuk.
Sementara itu, Grand Opening Danau Biru dijadwalkan pada saat Idul Fitri 2026 mendatang saat semua bagian sudah selesai dibangun.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Ancam Stop Operasional Tongkang Batubara di Sungai Lalan
Atraksi Wahana Air
Salah satu daya tarik Danau Biru selain keindahan alamnya adalah atraksi wahana air yang tersedia.
Mulai dari perahu naga, banana boat, dan sejumlah wahana air lainnya.
Baca Juga: Antisipasi Bencana dan Nataru, PU Bina Marga Sumsel Siagakan Alat Berat serta Jembatan Bailey
Wisata ini juga dilengkapi dengan kedai-kedai penjual makanan sehingga pengunjung tidak perlu repot-repot membawa makanan dari rumah.
Ramai Dikunjungi
Kehadiran Danau Biru nampaknya sudah lama dinantikan masyarakat.
Baca Juga: Delapan Daerah di Sumsel Segera Umumkan Besaran UMK dan UMSK 2026
Hal ini terbukti dengan besarnya antusiasme masyarakat sekitar.
Yakni dengan banyaknya warga yang datang mengunjungi Danau Biru meski masih dalam tahap pengerjaan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








