Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Palembang Belum Diliburkan

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara yang memburuk di tengah musim kemarau dan ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Warga diimbau menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang, Putri, mengatakan penggunaan masker menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan udara yang tidak sehat.
"Masyarakat diminta melaksanakan pola hidup yang bersih dan sehat. Termasuk kalau ada sesak langsung ke puskesmas atau faskes terdekat. Termasuk saat keluar rumah pakai masker," kata Putri.
Menurutnya, imbauan penggunaan masker tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang yang diterbitkan sekitar dua pekan lalu.
Dinkes juga meminta warga segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan pernapasan, terutama sesak napas.
Baca Juga: Akun Shopee Disebut Bakal Ditutup, Ibu Rumah Tangga di Palembang Malah Terjerat Pinjaman Rp16,5 Juta
Terkait dampak kondisi udara terhadap kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Putri mengatakan Dinkes Palembang telah memiliki data kasus.
Namun, data tersebut belum dapat disampaikan karena masih membutuhkan koordinasi dan persetujuan dari kepala dinas.
"Ada datanya tapi harus seizin dari kepala dinas," ujarnya.
Di tengah kondisi udara yang memburuk, perhatian juga tertuju pada aktivitas belajar mengajar di sekolah. Namun, Dinkes Palembang memastikan belum memberikan rekomendasi untuk meliburkan sekolah.
Putri mengatakan kondisi saat ini belum dianggap perlu sampai pada tahap penghentian kegiatan belajar mengajar.
"Hingga saat ini belum sampai kita untuk saran meliburkan anak sekolah, dan jangan sampai terjadi," katanya.
Ia menyebut keputusan meliburkan sekolah pernah dilakukan pemerintah dalam kondisi tertentu. Namun, kebijakan tersebut belum diterapkan untuk kondisi saat ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang telah menetapkan status siaga bencana pada 29 Juli 2026. Status tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan bencana selama musim kemarau, khususnya kebakaran lahan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa juga membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna).
Pemerintah kota menegaskan penanganan bencana tidak hanya dilakukan ketika kejadian berlangsung, tetapi juga melalui upaya mitigasi dan kesiapsiagaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









