Masih Ada 174 Dapur Makan Bergizi Gratis di Sumsel Belum Penuhi Standar Sanitasi

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan terus mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga awal Juli 2026, masih terdapat 174 SPPG yang belum mengantongi sertifikat tersebut.
Berdasarkan data Dinkes Sumsel, dari total 877 SPPG yang telah beroperasi di berbagai daerah, sebanyak 703 unit sudah memiliki SLHS. Sementara sisanya masih menjalani proses pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel, Dedy Irawan, mengatakan sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan.
Baca Juga: Herman Deru Nilai Pemisahan Anggaran MBG Jadi Langkah Tepat Jaga Dana Pendidikan
"Per 6 Juli 2026, sebanyak 703 SLHS sudah diterbitkan dari total 877 SPPG di Sumsel. Kami terus mendorong percepatan agar seluruh dapur MBG memenuhi standar higiene dan sanitasi," ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Dedy, idealnya setiap SPPG telah memiliki SLHS sebelum mulai beroperasi. Namun, sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), sertifikat tersebut masih dapat dilengkapi maksimal satu bulan setelah operasional dimulai.
Dinkes mencatat Kota Palembang menjadi daerah dengan jumlah SPPG bersertifikat terbanyak, yakni mencapai 190 unit.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Ogan Komering Ilir (82 SPPG), OKU Timur (50), Banyuasin (49), Ogan Ilir (49), dan Musi Rawas (46).
Sementara Muara Enim memiliki 39 SPPG bersertifikat, disusul Musi Banyuasin sebanyak 34 unit, Lubuklinggau 33 unit, OKU 27 unit, Empat Lawang 23 unit, serta OKU Selatan 20 unit.
Adapun Kabupaten Lahat tercatat memiliki 17 SPPG yang telah mengantongi SLHS. Kota Pagar Alam dan Prabumulih masing-masing memiliki 12 unit, sedangkan Musi Rawas Utara dan PALI masing-masing 10 unit.
Tiga Syarat Wajib
Dedy menjelaskan, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi sebelum SLHS diterbitkan.
Pertama, seluruh petugas pengolah makanan wajib mengikuti pelatihan atau memiliki sertifikat penjamah makanan yang difasilitasi Dinas Kesehatan.
Kedua, pengelola harus melampirkan hasil uji laboratorium yang memastikan air maupun makanan bebas dari bakteri Escherichia coli (E. coli), formalin, bahan pengawet berbahaya, serta zat lain yang membahayakan kesehatan.
Ketiga, hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) harus memperoleh nilai minimal 80.
"Kalau ketiga syarat itu sudah terpenuhi, proses penerbitan sertifikat maksimal memerlukan waktu dua minggu," jelasnya.
Menurut Dedy, tahapan inspeksi kesehatan lingkungan masih menjadi tantangan bagi sebagian SPPG.
Dalam proses tersebut, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi bangunan, fasilitas dapur, kebersihan lingkungan, hingga sistem sanitasi. Jika ditemukan kekurangan, pengelola diminta segera melakukan perbaikan sebelum sertifikat diterbitkan.
"Semakin cepat pengelola memenuhi seluruh persyaratan dan memperbaiki kekurangan yang ditemukan, semakin cepat pula SLHS bisa diterbitkan," katanya.
Dinkes Sumsel berharap seluruh dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis segera memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan begitu, kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya para pelajar, dapat terjamin sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







