Dinkes Sumsel Turun Tangan Usut Dugaan Malapraktik di Prabumulih, Sebut Korban Alami Atonia Uteri

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan mulai melakukan penelusuran terkait dugaan malapraktik yang dilaporkan keluarga seorang ibu muda berinisial SA (22), yang meninggal dunia usai menjalani proses persalinan di sebuah rumah sakit di Kota Prabumulih.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian setelah suami korban, KA (25), melaporkan dugaan kelalaian tenaga medis ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sumsel, Icon Harizon, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dan rumah sakit tempat korban menjalani perawatan.
"Kami sudah menyurati Dinkes Prabumulih untuk mengonfirmasi kejadian ini. Dinkes Prabumulih juga telah mendatangi rumah sakit guna memperoleh kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut," ujar Icon, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan hasil koordinasi awal, Dinkes Sumsel menyebut korban mengalami atonia uteri, yakni kondisi ketika otot rahim gagal berkontraksi setelah persalinan sehingga dapat menyebabkan perdarahan hebat.
Meski demikian, Icon menegaskan pihaknya tidak dapat membuka secara rinci isi laporan medis karena berkaitan dengan kerahasiaan rekam medis pasien.
"Informasi medis tidak bisa kami sampaikan kepada publik. Namun, secara umum laporan yang kami terima menyebut pasien mengalami atonia uteri," katanya.
Di sisi lain, Dinkes Sumsel menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh keluarga korban dengan melaporkan dugaan malapraktik ke kepolisian.
Menurut Icon, proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum akan berjalan secara independen, sementara Dinkes akan fokus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.
"Kami menghormati sepenuhnya hak masyarakat untuk menempuh jalur hukum serta proses penyelidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes Sumsel akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan yang menangani korban.
Langkah tersebut meliputi audit medis internal, pemeriksaan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), hingga evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan selama proses persalinan.
"Posisi kami sebagai pembina dan pengawas fasilitas pelayanan kesehatan. Karena itu akan dilakukan audit medis internal dan pemeriksaan terhadap penerapan SOP di rumah sakit yang bersangkutan," kata Icon.
Hingga kini, penyelidikan dugaan malapraktik masih berlangsung. Dinkes Sumsel menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Dinkes Prabumulih dan pihak terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta mengedepankan keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





