Potongan Aplikasi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Pengemudi Mengaku Pendapatan Belum Berubah

AKURAT.CO SUMSEL Kebijakan penurunan potongan aplikasi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan pendapatan mitra pengemudi.
Sejumlah pengemudi mengaku penghasilan yang diterima masih relatif sama karena tarif dasar perjalanan juga mengalami penyesuaian.
Ansori, salah seorang mitra pengemudi Gojek mengatakan perusahaan memang telah menerapkan kebijakan potongan aplikasi sebesar 8 persen. Namun, menurutnya, manfaat dari kebijakan tersebut belum benar-benar dirasakan.
"Potongannya memang turun menjadi 8 persen. Tapi tarif dasar perjalanan juga ikut turun, sehingga uang yang kami terima hampir sama seperti sebelumnya. Bahkan untuk beberapa order justru lebih kecil," ujarnya, Kamis (9/7/2027).
Ia menjelaskan, sebelum kebijakan baru diberlakukan, tarif untuk salah satu perjalanan yang biasa diterimanya mencapai sekitar Rp16.000. Setelah dipotong biaya aplikasi dan komponen lainnya, pendapatan bersih yang diterima sekitar Rp10.400.
Sementara setelah aturan potongan maksimal 8 persen diterapkan, tarif dasar perjalanan serupa turun menjadi sekitar Rp11.000. Dengan skema tersebut, pendapatan bersih yang diterimanya hanya berkisar Rp10.200.
"Kalau dihitung, hasil akhirnya hampir tidak ada perbedaan. Bahkan ada perjalanan yang pendapatannya lebih rendah dibanding sebelumnya," katanya.
Selain penyesuaian tarif dasar, pengemudi juga menilai semakin banyaknya program promo yang diberikan kepada pelanggan ikut memengaruhi besaran pendapatan mitra.
Baca Juga: Daftar 10 SPBU di Palembang dengan Jam Pengisian Solar Subsidi Diperpanjang
Menurutnya, pelanggan kini lebih sering memilih layanan dengan tarif promosi yang lebih murah. Kondisi itu membuat nilai perjalanan yang diterima pengemudi ikut berkurang.
"Promo sekarang semakin banyak. Penumpang tentu memilih yang lebih murah, tapi dampaknya pendapatan yang kami terima juga ikut turun," ujarnya.
Para pengemudi berharap evaluasi kebijakan tidak hanya berfokus pada besaran potongan aplikasi, tetapi juga memperhatikan struktur tarif perjalanan yang diterapkan kepada mitra.
Mereka menilai tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi akan sulit tercapai apabila penurunan potongan aplikasi diikuti penyesuaian tarif dasar yang membuat pendapatan bersih tetap stagnan.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 8 persen sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online.
Kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan antara pemerintah, perusahaan aplikasi, dan perwakilan pengemudi.
Meski demikian, sejumlah mitra berharap implementasi kebijakan tersebut terus dievaluasi agar manfaat yang diterima pengemudi benar-benar sesuai dengan tujuan awal, yakni meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







