Truk Mogok di Bypass Alang-alang Lebar Dua Kali Ditabrak dalam Semalam, Pengemudi Sigra Terluka

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah truk yang mengalami kerusakan dan berhenti di sisi kanan Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Palembang, terlibat dalam dua insiden kecelakaan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Salah satu pengemudi mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa pertama terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BG 1345 AU yang dikemudikan M Yudha Pratama (27) melaju dari arah kawasan Citra Grand City menuju Simpang Pallem.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikannya menabrak bagian belakang truk Nissan BG 8422 BU yang sedang berhenti di sisi kanan jalan akibat mengalami gangguan mesin.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengatakan akibat benturan tersebut pengemudi Daihatsu Sigra mengalami luka robek di bagian kepala serta mengalami pendarahan di bagian hidung.
"Korban mengalami luka di kepala dan hidung. Saat ini masih menjalani observasi di rumah sakit dalam kondisi sadar," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: Unit PPA Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual
Setelah kendaraan Daihatsu Sigra dievakuasi dari lokasi, insiden serupa kembali terjadi pada Rabu pagi. Sebuah mobil berwarna putih kembali menabrak truk yang sama yang masih berada di lokasi kejadian.
Namun, pengemudi mobil tersebut memilih tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
"Untuk kejadian kedua, pengemudinya tidak bersedia membuat laporan resmi," kata Hermanto.
Sementara itu, sopir truk bernama Herwandi (66) masih dimintai keterangan oleh petugas di Pos Laka Musi II sembari menunggu proses evakuasi kendaraan selesai dilakukan.
Polisi mengimbau pengemudi kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan agar segera memasang rambu peringatan atau penanda darurat untuk menghindari kecelakaan serupa, terutama di ruas jalan dengan arus lalu lintas yang padat dan minim penerangan pada malam hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







