Motor Vario Hantam Scoopy di Bawah Jalur LRT Palembang, Tiga Orang Luka-luka

AKURAT.CO SUMSEL Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Kol H Burlian, tepat di bawah jalur LRT dekat RSUD Siti Fatimah Palembang, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polrestabes Palembang, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Imanial Samudra (19), berboncengan dengan Siska Yuniati (18), melaju searah dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BG 3769 AEA.
Setibanya di lokasi kejadian, motor Vario diduga menabrak bagian belakang motor Scoopy yang dikendarai Achmad Rizki Thoat (28).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengatakan kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menuju Simpang Talang Buruk.
Baca Juga: Puncak Kemarau Belum Tiba, Titik Panas di Sumsel Sudah Capai Rekor Tertinggi
"Motor Scoopy ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Vario. Kedua kendaraan melintas dari arah yang sama menuju Simpang Talang Buruk," ujar Hermanto.
Akibat benturan tersebut, ketiga korban mengalami luka dengan tingkat yang berbeda. Pengendara Scoopy, Achmad Rizki Thoat, mengalami luka pada bagian lutut dan pipi. Diketahui, korban merupakan anggota kepolisian.
Sementara itu, pengendara Vario, Imanial Samudra, mengalami luka memar di bagian mata dan siku. Adapun penumpangnya, Siska Yuniati, mengalami luka lecet pada kaki dan hidung serta luka robek di bagian kening.
"Iya, benar, pengendara Scoopy merupakan anggota polisi. Saat ini seluruh korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara dan RSUD Siti Fatimah," jelas Hermanto.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kedua sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah.
Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







