Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 6.000 Pil Ekstasi dan 150 Etomidate, Dua Kurir Ditangkap di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga akan dikirim dari Sumatera Utara menuju Pulau Jawa.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 6.000 butir pil ekstasi dan 150 unit etomidate serta menangkap dua orang pelaku.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MZ (41) dan MHU (35), keduanya warga Sumatera Utara. Keduanya ditangkap di Kota Palembang pada Selasa (23/6/2026) saat melintas menggunakan mobil Toyota Fortuner.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba dan Ditintelkam Polda Sumsel.
“Ini merupakan hasil joint operation. Kedua pelaku diamankan saat membawa narkotika dari Sumut menuju Pulau Jawa,” ujarnya.
Baca Juga: Ratu Dewa Tegaskan Penataan PKL Kamboja Bukan Penggusuran, UMKM Tetap Difasilitasi
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku kedapatan membawa ribuan pil ekstasi dengan berbagai merek, di antaranya 3.000 butir jenis TikTok, 1.000 butir jenis Heineken, 1.000 butir jenis Kapela, serta 100 butir jenis premium.
Selain itu, turut diamankan 150 unit etomidate yang disimpan di dalam tas.
Polisi juga mengungkap modus operandi pelaku yang kerap mengganti pelat nomor kendaraan di setiap provinsi yang dilalui untuk mengelabui petugas.
Namun, upaya tersebut berhasil terendus berkat pemetaan dan pengintaian yang dilakukan aparat.
“Pelaku menggunakan beberapa pelat nomor kendaraan berbeda untuk menghindari pemeriksaan di tiap wilayah,” jelas Yulian.
Berdasarkan penyelidikan awal, jaringan ini diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika lintas wilayah. Nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai miliaran rupiah, dengan keuntungan per butir ekstasi yang disebut mencapai ribuan rupiah bagi pelaku.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






