Promo Khusus Naik LRT Sumsel Hanya Rp43 Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Ketentuannya

AKURAT. CO SUMSEL - Kabar gembira bagi masyarakat Palembang pengguna LRT Sumsel.
Pasalnya, promo khusus naik LRT Sumsel dengan harga Rp43 resmi berlaku mulai hari ini, Kamis, 25 Juni 2026.
Promo berlaku khusus pembayaran metode QRIS selama 25-28 Juni 2026.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Juni 2026, Cukup Pakai KTP dan HP Bisa Dilakukan dari Rumah
Program ini merupakan salah satu rangkaian acara Gemilang Palembang Raya x Digital Kito Galo (GPR x DKG) 7th Tahun 2026 yang digelar 25-28 Juni 2026.
Promo ini berlaku untuk semua masyarakat Palembang selama tiga hari tersebut dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Yakni menggunakan metode pembayaran QRIS yang berlaku di empat stasiun DJKA, Asrama haji, Bumi Sriwijaya dan Ampera.
Baca Juga: Besok Kamis 25 Juni 2026 Jadwal Puasa Asyura, Berikut Sejarah dan Keutamaannya
Adapun Gemilang Palembang Raya x Digital Kito Galo (GPR x DKG) 7th Tahun 2026 sendiri akan diselenggarakan pada 25–28 Juni 2026 di Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang.
Berbagai rangkaian kegiatan akan dilaksanakan, antara lain Digital Expo, Festival Kuliner dan UMKM, aktivasi QRIS, kompetisi kreatif, edukasi transaksi non-tunai, talkshow interaktif, showcase inovasi digital, hingga hiburan masyarakat.
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Kamis 25 Juni 2026, 6 Laga Berlangsung Sekaligus dari Grup A, B, dan C
Syarat dan Ketentuan Naik LRT Rp 43:
Berlaku 25–28 Juni 2026
Tarif khusus Rp43 per perjalanan.
Promo berlaku untuk perjalanan menuju dan dari stasiun (Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Ampera, DJKA, Bumi Sriwijaya, Asrama Haji)
Baca Juga: Anak Sakit Terus Cari Ayahnya, Ibu Muda di Palembang Cari Suami yang Hilang Saat Pamit Kerja
Promo berlaku bagi seluruh pengguna layanan LRT Sumsel selama periode program berlangsung.
Pembayaran dilakukan menggunakan QRIS apapun. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








