Video Usai Mandi Diduga Diunggah ke Status WhatsApp, Seorang Wanita Tempuh Jalur Hukum

AKURAT.CO SUMSEL Merasa privasinya dilanggar dan dipermalukan di media sosial, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang melaporkan seorang perempuan berinisial DS ke Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut dibuat setelah video pribadi korban yang memperlihatkan dirinya mengenakan handuk usai mandi diduga diunggah ke status WhatsApp tanpa izin.
Korban berinisial YF (39) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (16/6/2026) untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
YF mengaku baru mengetahui video tersebut beredar setelah menerima pesan dari seorang kenalannya berinisial IR pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Kepergok Curi Motor, Pria 50 Tahun Tembak dan Tusuk Korban Sebelum Diamuk Massa
Dalam pesan itu, saksi mengirimkan tangkapan layar status WhatsApp yang diduga diunggah oleh terlapor. Setelah menerima informasi tersebut, korban langsung melakukan pengecekan.
"Saya awalnya tidak tahu. Setelah diberi tahu oleh saksi, saya melihat sendiri status WhatsApp itu dan ternyata benar ada video saya," ujar YF.
Menurutnya, video tersebut memperlihatkan dirinya sedang berjalan menuju kamar mandi dengan mengenakan handuk. Korban mengaku tidak pernah mengetahui ataupun memberikan izin untuk direkam.
"Saya merasa direkam tanpa sepengetahuan saya. Kemudian videonya diunggah ke status WhatsApp sehingga bisa dilihat banyak orang," katanya.
Merasa nama baik dan privasinya telah terganggu, YF memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Ia berharap laporan yang dibuat dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran agar tidak sembarang menyebarkan atau mengunggah konten pribadi milik orang lain.
"Saya merasa dipermalukan. Saya hanya ingin masalah ini diproses sesuai hukum dan yang bersangkutan bertanggung jawab atas perbuatannya," tegasnya.
Sementara itu, Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penyebaran video pribadi tersebut.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui petugas piket SPKT, Ipda Tamia Rahmadhany, mengatakan laporan korban telah diterima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
"Laporan sudah diterima dan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA," ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa bukti-bukti yang diajukan pelapor guna mengungkap kronologi dan motif di balik dugaan penyebaran video tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









