Ibu Rumah Tangga di Sukarami Ditemukan Tergantung, Diduga Depresi karena Beban Hidup

AKURAT.CO SUMSEL Warga Perumahan Sukarami Indah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, digemparkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga yang meninggal dunia dalam kondisi tergantung di samping rumahnya, Jumat (15/5/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial AG (50), warga setempat yang selama ini dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh anak korban, Jhennifer Nieta Tasmin (37), sekitar pukul 06.00 WIB. Suara teriakan histeris anak korban langsung membuat warga sekitar keluar rumah.
“Saya dengar anak korban berteriak minta tolong,” ujar Awi (68), tetangga korban.
Baca Juga: Dua Jemaah Haji Embarkasi Palembang Meninggal, Satu di RS dan Satu di Tanah Suci
Awi kemudian mendatangi rumah korban setelah dipanggil oleh anak AG. Saat menuju bagian belakang rumah, ia terkejut melihat korban sudah dalam kondisi tergantung.
“Saya langsung kaget waktu melihat korban sudah tergantung di samping rumah,” katanya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor kepada Ketua RT dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Sekitar pukul 07.30 WIB, personel Polsek Sukarami bersama Tim Inafis Polrestabes Palembang mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi dan meminta keterangan saksi, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar didampingi Panit Ipda Fadli.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diduga mengalami tekanan psikologis dalam beberapa waktu terakhir. Selain harus merawat suami yang sedang sakit, kondisi ekonomi keluarga disebut cukup berat.
“Korban diduga mengalami depresi akibat tekanan hidup dan kondisi keluarga,” jelasnya.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi maupun visum. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi bermaterai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








