Ibu Rumah Tangga di Sukarami Ditemukan Tergantung, Diduga Depresi karena Beban Hidup

AKURAT.CO SUMSEL Warga Perumahan Sukarami Indah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, digemparkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga yang meninggal dunia dalam kondisi tergantung di samping rumahnya, Jumat (15/5/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial AG (50), warga setempat yang selama ini dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh anak korban, Jhennifer Nieta Tasmin (37), sekitar pukul 06.00 WIB. Suara teriakan histeris anak korban langsung membuat warga sekitar keluar rumah.
“Saya dengar anak korban berteriak minta tolong,” ujar Awi (68), tetangga korban.
Baca Juga: Dua Jemaah Haji Embarkasi Palembang Meninggal, Satu di RS dan Satu di Tanah Suci
Awi kemudian mendatangi rumah korban setelah dipanggil oleh anak AG. Saat menuju bagian belakang rumah, ia terkejut melihat korban sudah dalam kondisi tergantung.
“Saya langsung kaget waktu melihat korban sudah tergantung di samping rumah,” katanya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor kepada Ketua RT dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Sekitar pukul 07.30 WIB, personel Polsek Sukarami bersama Tim Inafis Polrestabes Palembang mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi dan meminta keterangan saksi, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar didampingi Panit Ipda Fadli.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diduga mengalami tekanan psikologis dalam beberapa waktu terakhir. Selain harus merawat suami yang sedang sakit, kondisi ekonomi keluarga disebut cukup berat.
“Korban diduga mengalami depresi akibat tekanan hidup dan kondisi keluarga,” jelasnya.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi maupun visum. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi bermaterai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







