Siswi SMP Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pelajar sekolah menengah pertama dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Komering, tepatnya di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 11.15 WIB. Korban diketahui bernama Ambar (15), siswi SMP Negeri 2 setempat.
Peristiwa nahas itu terjadi tak lama setelah korban pulang sekolah bersama dua rekannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiganya sempat mandi di sungai. Namun, saat berada di lokasi, korban diduga terpeleset dan langsung terseret arus yang cukup deras.
Rekan korban yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha memberikan pertolongan menggunakan batang bambu. Sayangnya, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan korban yang akhirnya tenggelam dan hanyut terbawa arus.
Mendapat laporan kejadian, tim gabungan dari Basarnas Palembang bersama unsur TNI, Polri, BPBD, pemerintah desa, relawan, serta masyarakat langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pencarian.
Baca Juga: Tabrakan Dini Hari di Plaju: Adu Kambing Avanza vs Beat, Pengendara Motor Kritis Tanpa Identitas
Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya segera mengerahkan personel lengkap dengan peralatan SAR.
“Kami menerima laporan adanya kondisi darurat seorang pelajar tenggelam. Tim langsung kami kerahkan untuk melakukan pencarian di lokasi kejadian,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses pencarian, tim SAR dibagi menjadi dua unit. Tim pertama melakukan penyisiran di permukaan sungai menggunakan perahu karet dan perahu milik warga, sementara tim kedua melakukan penyelaman di titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi korban.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih terus berlangsung. Tim SAR gabungan tetap berupaya maksimal dengan mengintensifkan koordinasi di lapangan guna segera menemukan korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.




