Tragedi Siang Hari di Sukarami, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Usai Pindah Jalur

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan truk diesel di Jalan Padat Karya, Kecamatan Sukarami, Jumat (17/4/2026) siang.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WIB, tepatnya di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan tersebut.
Korban diketahui bernama Arni Lidiana (27), warga Sukabangun II, Perum Soak Permai Tahap III, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Supra dari arah Simpang Talang Jambe menuju Simpang Talang Betutu. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga berpindah jalur.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah truk Fuso diesel. Tabrakan pun tak terhindarkan hingga korban terlindas kendaraan berat tersebut.
Baca Juga: Banjir Hingga Sampah Jadi Sorotan, Wali Kota Palembang Siapkan Langkah Kolaboratif
Akibat insiden itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala serta lecet di tangan. Ia sempat dilarikan ke Klinik Pratama Melati 1, namun nyawanya tidak tertolong.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Pihaknya menduga insiden terjadi akibat kurangnya konsentrasi pengendara sepeda motor saat berada di jalan.
“Dugaan sementara, pengendara motor tidak fokus saat berkendara sehingga terjadi kecelakaan dengan truk yang datang dari arah berlawanan,” ujarnya.
Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan kendaraan truk untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama di jalur padat kendaraan.
“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas agar setiap perjalanan bisa sampai tujuan dengan selamat,” imbaunya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







