Awal Tahun Masih Rendah, Pajak Daerah Sumsel Baru Tembus 18 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Realisasi pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan hingga awal April 2026 masih berada di bawah seperlima dari target tahunan.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk mengejar pemasukan hingga akhir tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, mengungkapkan bahwa hingga 6 April 2026, pendapatan pajak daerah baru mencapai Rp 751,95 miliar atau sekitar 18,47 persen dari target Rp 4,07 triliun.
Menurutnya, kontribusi terbesar masih ditopang sektor pajak kendaraan bermotor dan turunannya.
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) menjadi penyumbang tertinggi dengan realisasi Rp 385,05 miliar atau 24,9 persen dari target.
Disusul pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 174,63 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp 179,5 miliar.
Besarnya kontribusi sektor ini tak lepas dari tingginya jumlah kendaraan di Sumatera Selatan yang tercatat mencapai sekitar 4,6 juta unit, dengan dominasi kendaraan roda dua mencapai 60 persen.
Baca Juga: Niat Lerai Keributan Kekasih, Seorang Wanita di Palembang Malah Jadi Korban Penganiayaan
Namun demikian, potensi penerimaan dinilai masih belum optimal.
Pemprov Sumsel saat ini tengah melakukan validasi ulang data kendaraan hingga ke tingkat desa, guna memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbarui data kepemilikan kendaraan.
Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak penerimaan, khususnya dari sektor PKB yang masih memiliki ruang peningkatan cukup besar.
Selain pajak kendaraan, beberapa sektor lain juga turut menyumbang pendapatan, seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.
Meski begitu, kontribusinya masih relatif kecil dibanding sektor utama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








