Sumsel

Awal Tahun Masih Rendah, Pajak Daerah Sumsel Baru Tembus 18 Persen

Kurnia | 11 April 2026, 17:00 WIB
Awal Tahun Masih Rendah, Pajak Daerah Sumsel Baru Tembus 18 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Realisasi pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan hingga awal April 2026 masih berada di bawah seperlima dari target tahunan.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk mengejar pemasukan hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, mengungkapkan bahwa hingga 6 April 2026, pendapatan pajak daerah baru mencapai Rp 751,95 miliar atau sekitar 18,47 persen dari target Rp 4,07 triliun.

Menurutnya, kontribusi terbesar masih ditopang sektor pajak kendaraan bermotor dan turunannya.

Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) menjadi penyumbang tertinggi dengan realisasi Rp 385,05 miliar atau 24,9 persen dari target.

Disusul pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 174,63 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp 179,5 miliar.

Besarnya kontribusi sektor ini tak lepas dari tingginya jumlah kendaraan di Sumatera Selatan yang tercatat mencapai sekitar 4,6 juta unit, dengan dominasi kendaraan roda dua mencapai 60 persen.

Baca Juga: Niat Lerai Keributan Kekasih, Seorang Wanita di Palembang Malah Jadi Korban Penganiayaan

Namun demikian, potensi penerimaan dinilai masih belum optimal.

Pemprov Sumsel saat ini tengah melakukan validasi ulang data kendaraan hingga ke tingkat desa, guna memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbarui data kepemilikan kendaraan.

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak penerimaan, khususnya dari sektor PKB yang masih memiliki ruang peningkatan cukup besar.

Selain pajak kendaraan, beberapa sektor lain juga turut menyumbang pendapatan, seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

Meski begitu, kontribusinya masih relatif kecil dibanding sektor utama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia