Kloter Berkurang, Pelayanan Diperketat: Haji Embarkasi Palembang 2026 Lebih Padat dan Terstruktur

AKURAT.CO SUMSEL Persiapan pemberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Palembang tahun ini memasuki fase akhir.
Meski jumlah kelompok terbang (kloter) mengalami penurunan dibanding dua tahun terakhir, pemerintah memastikan seluruh proses berjalan lebih rapi, terukur, dan tetap mengutamakan kenyamanan jemaah.
Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Republik Indonesia Sumatera Selatan, Arkan Nurwahiddin, mengungkapkan total jemaah yang akan diberangkatkan mencapai 7.036 orang. Mereka terbagi dalam 16 kloter, terdiri dari 5.859 jemaah asal Sumsel dan 1.077 dari Bangka Belitung, di luar 64 petugas haji.
Baca Juga: Kejar Ketertinggalan Digital, Herman Deru Targetkan Internet Masuk Desa dalam Satu Kuartal
“Tahun ini memang jumlah kloter berkurang, tapi justru menjadi momentum untuk memaksimalkan kualitas pelayanan,” ujar Arkan.
Jika dibandingkan, tahun 2025 mencatat 22 kloter dengan 8.143 jemaah, sementara 2024 ada 19 kloter dengan 8.506 jemaah. Tahun ini, jumlah kloter turun menjadi 16, membuat tiap kloter diisi lebih padat, rata-rata 445 jemaah.
Meski begitu, skema keberangkatan disusun lebih sistematis. Pemberangkatan dibagi menjadi dua gelombang Gelombang I 10 kloter (22 April – 5 Mei) dan Gelombang II 6 kloter (9 – 15 Mei)
Jemaah asal Bangka Belitung akan tergabung dalam kloter 7, 8, dan 9. Khusus kloter 9, diisi kombinasi jemaah dari dua provinsi.
Kloter pertama dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 21 April untuk menjalani karantina singkat sebelum berangkat keesokan harinya. Penerbangan dilakukan menggunakan maskapai Saudi Arabian Airlines dengan tujuan Madinah.
Pesawat dijadwalkan lepas landas pukul 07.10 WIB dan tiba sekitar pukul 14.45 waktu setempat.
Penurunan jumlah kloter tidak serta-merta mengurangi kesiapan. Justru, pemerintah memanfaatkan kondisi ini untuk menyusun alur keberangkatan yang lebih efisien dan minim hambatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









