WFH ASN Sumsel Mulai Berlaku, Tak Semua Bisa Kerja dari Rumah

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai menerapkan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan kombinasi work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA).
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor, terutama layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa penerapan sistem kerja jarak jauh dilakukan secara selektif. Menurutnya, sejumlah layanan tetap harus berjalan secara tatap muka demi menjaga kualitas pelayanan publik.
“Tidak semua WFH. Ada yang WFA, tapi ada juga yang tetap harus hadir langsung,” ujarnya., Rabu (8/4/2026).
Ia mencontohkan sektor kesehatan sebagai layanan esensial yang tidak memungkinkan dilakukan secara daring.
Pemeriksaan kondisi pasien, kata dia, tetap membutuhkan interaksi langsung agar diagnosis dapat dilakukan secara akurat.
“Kesehatan tidak bisa sepenuhnya virtual. Misalnya pasien dengan tekanan darah tinggi, harus diperiksa langsung,” tambahnya.
Kebijakan ini akan mulai dijalankan secara resmi pada Jumat (10/4/2026), sebagaimana diatur dalam surat edaran gubernur.
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menyebut pelaksanaan WFH akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
“Penerapan akan dimulai pekan ini dan dievaluasi setiap dua bulan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pejabat pimpinan tinggi. Meski demikian, mereka tetap diberikan fleksibilitas melalui skema WFA untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja ASN di unit masing-masing.
Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk menekan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. ASN didorong beralih ke moda transportasi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik, transportasi umum, hingga sepeda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








