Dorong Penggunaan Bahan Alami, Herman Deru Soroti Solusi Ramah Lingkungan di Tengah Lonjakan Harga Plastik

AKURAT.CO SUMSEL Kenaikan harga bahan baku plastik yang signifikan pasca-Lebaran mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumatera Selatan untuk mencari alternatif yang lebih terjangkau.
Menanggapi kondisi ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengajak masyarakat beralih ke bahan pembungkus alami sebagai solusi ekonomis sekaligus ramah lingkungan.
Menurut Deru, lonjakan harga plastik tidak terlepas dari ketergantungan bahan bakunya pada minyak atau produk petrokimia.
Situasi global yang tidak menentu turut memperparah kenaikan harga tersebut, sehingga berdampak langsung pada biaya produksi para pelaku usaha.
“Kalau kita mulai membatasi penggunaan plastik sekarang, manfaatnya dua: biaya bisa ditekan dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Deru dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Ia menilai, penggunaan bahan alami seperti daun pisang merupakan langkah realistis yang bisa segera diterapkan. Selain mudah didapat, bahan ini dinilai mampu mengembalikan praktik tradisional yang lebih berkelanjutan.
Deru mengingatkan bahwa penggunaan daun sebagai pembungkus makanan bukanlah hal baru bagi masyarakat Indonesia. Sebelum maraknya plastik, metode “pincuk” atau membungkus makanan dengan daun sudah menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
“Dulu masyarakat kita sudah terbiasa menggunakan bahan alami. Ini saatnya kita hidupkan kembali kebiasaan itu,” katanya.
Selain mengurangi beban biaya bagi UMKM, langkah ini juga dinilai sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan. Penggunaan bahan alami dinilai mampu menekan volume sampah plastik yang selama ini menjadi persoalan serius di berbagai daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pun mendorong kolaborasi antara pelaku usaha dan masyarakat untuk mengadopsi praktik ramah lingkungan tersebut secara bertahap.
Edukasi dan sosialisasi akan terus digencarkan agar perubahan pola konsumsi ini dapat diterima secara luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









