Palembang Larang Penggunaan Plastik Mulai 2025, Targetkan Pengurangan Sampah Hingga 20%

AKURAT.CO SUMSEL Kota Palembang bersiap mengimplementasikan larangan penggunaan plastik dalam aktivitas perdagangan mulai Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan menekan jumlah sampah plastik yang sulit terurai dan telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Palembang Nomor 39 Tahun 2024, yang mewajibkan pelaku usaha, mulai dari minimarket hingga pedagang kecil, untuk menghentikan penyediaan kantong plastik bagi pelanggan. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau membawa tas belanja sendiri.
“Kami mendorong pelaku usaha untuk mulai mengedukasi konsumen tentang kebijakan ini, sehingga mereka dapat membiasakan diri membawa tas belanja sendiri dari rumah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi limbah plastik di Palembang,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, Rabu (25/12/2024).
Palembang, dengan populasi sekitar 1,7 juta jiwa, menghasilkan 1.000 hingga 1.500 ton sampah setiap hari. Sebagian besar dari jumlah tersebut adalah sampah plastik. Cheka menargetkan kebijakan ini mampu mengurangi volume sampah plastik sebesar 10-20 persen pada tahun pertama penerapannya.
Baca Juga: Rayakan Natal 2024, Jemaat Palembang Diajak Menyatu dalam Persaudaraan Sejati
“Plastik memerlukan waktu yang sangat lama untuk terurai secara alami. Melalui kebijakan ini, kami berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan mendukung keberlanjutan,” kata Cheka.
Larangan ini tidak hanya berlaku untuk kantong plastik, tetapi juga mencakup penggunaan plastik sekali pakai lainnya seperti sedotan, styrofoam, dan pipet plastik. Aturan tersebut akan diberlakukan di berbagai sektor, termasuk toko modern, hotel, restoran, pedagang makanan, hingga warung kecil.
Pemerintah juga mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan contoh, seperti membawa tumbler untuk air minum dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di tempat kerja.
Meski beberapa minimarket dan supermarket di Palembang telah menyediakan kantong belanja ramah lingkungan, perubahan perilaku masyarakat masih menjadi tantangan besar.
“Kebiasaan menggunakan kantong plastik belum sepenuhnya bisa dihilangkan, tetapi kami optimistis, dengan edukasi dan dorongan yang konsisten, masyarakat akan mulai beralih ke alternatif ramah lingkungan,” ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









