Sumsel Bersiap Hadapi Karhutla, BPBD Ajukan 10 Helikopter Jelang Musim Kemarau

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel berencana menetapkan status siaga karhutla sebelum pelaksanaan apel siaga pada 22 April 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, mengatakan penetapan status siaga menjadi langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan sekaligus menjadi dasar pengajuan bantuan ke pemerintah pusat.
“Setelah status siaga ditetapkan, kami akan mengajukan bantuan helikopter water bombing dan patroli udara ke BNPB,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
BPBD Sumsel memperkirakan kebutuhan sedikitnya 10 unit helikopter untuk mendukung operasi pemadaman dan pemantauan karhutla.
Jumlah tersebut menyesuaikan kebutuhan pada tahun-tahun sebelumnya, meski tetap akan melihat perkembangan kondisi di lapangan.
Baca Juga: Daerah Gambut Jadi Sorotan, BPBD Sumsel Siapkan 8 Langkah Cegah Karhutla
Helikopter dinilai menjadi sarana vital, terutama untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses oleh tim darat.
“Pemantauan dan pemadaman karhutla akan lebih efektif dengan dukungan helikopter,” kata Iqbal.
Selain pemadaman melalui water bombing, patroli udara juga akan dimaksimalkan untuk mendeteksi titik api sejak dini agar tidak meluas.
BPBD menegaskan bahwa respons cepat menjadi kunci dalam penanganan karhutla. Setiap laporan titik api, baik dari patroli udara maupun darat, akan segera ditindaklanjuti guna mencegah kebakaran meluas.
Jika kondisi tidak memungkinkan ditangani oleh tim darat, maka pemadaman akan langsung dilakukan melalui jalur udara.
12 Wilayah Rawan Karhutla
Sebelumnya, BPBD telah memetakan sedikitnya 12 daerah di Sumatera Selatan yang masuk kategori rawan karhutla.
Wilayah tersebut meliputi Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, PALI, dan Lahat.
Selain itu, daerah lain seperti OKU Timur, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, OKU, dan OKU Selatan juga masuk dalam daftar kawasan yang perlu mendapat perhatian khusus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








