Sumsel Bersiap Hadapi Karhutla, BPBD Ajukan 10 Helikopter Jelang Musim Kemarau

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel berencana menetapkan status siaga karhutla sebelum pelaksanaan apel siaga pada 22 April 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, mengatakan penetapan status siaga menjadi langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan sekaligus menjadi dasar pengajuan bantuan ke pemerintah pusat.
“Setelah status siaga ditetapkan, kami akan mengajukan bantuan helikopter water bombing dan patroli udara ke BNPB,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
BPBD Sumsel memperkirakan kebutuhan sedikitnya 10 unit helikopter untuk mendukung operasi pemadaman dan pemantauan karhutla.
Jumlah tersebut menyesuaikan kebutuhan pada tahun-tahun sebelumnya, meski tetap akan melihat perkembangan kondisi di lapangan.
Baca Juga: Daerah Gambut Jadi Sorotan, BPBD Sumsel Siapkan 8 Langkah Cegah Karhutla
Helikopter dinilai menjadi sarana vital, terutama untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses oleh tim darat.
“Pemantauan dan pemadaman karhutla akan lebih efektif dengan dukungan helikopter,” kata Iqbal.
Selain pemadaman melalui water bombing, patroli udara juga akan dimaksimalkan untuk mendeteksi titik api sejak dini agar tidak meluas.
BPBD menegaskan bahwa respons cepat menjadi kunci dalam penanganan karhutla. Setiap laporan titik api, baik dari patroli udara maupun darat, akan segera ditindaklanjuti guna mencegah kebakaran meluas.
Jika kondisi tidak memungkinkan ditangani oleh tim darat, maka pemadaman akan langsung dilakukan melalui jalur udara.
12 Wilayah Rawan Karhutla
Sebelumnya, BPBD telah memetakan sedikitnya 12 daerah di Sumatera Selatan yang masuk kategori rawan karhutla.
Wilayah tersebut meliputi Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, PALI, dan Lahat.
Selain itu, daerah lain seperti OKU Timur, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, OKU, dan OKU Selatan juga masuk dalam daftar kawasan yang perlu mendapat perhatian khusus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






