Pemprov Sumsel Masih Tunggu Pemerintah Pusat Terkait WFH Satu Hari Dalam Sepekan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan kesiapan mendukung kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang tengah digagas pemerintah pusat.
Salah satu opsi yang mulai dikaji adalah penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi sebelum kebijakan tersebut diterapkan di daerah.
“Kami mendukung kebijakan itu, namun masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Sambil berjalan, kami juga melakukan kajian agar penerapannya tepat,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Buron 9 Bulan, Pelaku Todong dan Rampas iPhone di Palembang Akhirnya Ditangkap
Edward menjelaskan, skema WFH dinilai berpotensi menekan penggunaan BBM, terutama dari kendaraan dinas yang digunakan pegawai.
Namun, penentuan hari pelaksanaan WFH masih belum diputuskan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di masing-masing instansi.
“Nanti akan dilihat hari apa yang paling memungkinkan. Jika dinilai efektif, tentu akan kita sesuaikan,” katanya.
Baca Juga: Viral Aniaya Wanita Gegara Sein, Driver Ojol di Palembang Ditahan Polisi
Selain penghematan BBM, kebijakan ini juga diharapkan berdampak pada penurunan konsumsi energi lainnya, seperti listrik dan air di lingkungan perkantoran.
Dengan berkurangnya aktivitas di kantor selama satu hari, penggunaan fasilitas operasional diprediksi ikut menurun.
“Harapannya bukan hanya BBM yang hemat, tetapi juga listrik dan air karena aktivitas kantor berkurang,” jelas Edward.
Meski demikian, Pemprov Sumsel belum merinci besaran efisiensi yang bisa dicapai dari kebijakan tersebut. Perhitungan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan dampaknya secara konkret.
Selain itu, untuk sektor swasta, penerapan kebijakan serupa disebut akan diatur tersendiri, tetap mengacu pada kebijakan nasional yang akan dikeluarkan pemerintah pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









