Tak Tahan Diancam Lewat WhatsApp, Wanita di Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita berinisial PU (27), warga Wonosobo, melaporkan temannya ke Polrestabes Palembang setelah diduga menerima serangkaian ancaman, baik secara langsung maupun melalui pesan media sosial.
PU mengaku peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB saat dirinya berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Menurut keterangan korban, konflik dengan terlapor berinisial AS bermula dari adanya perselisihan yang kemudian memicu ketegangan di antara keduanya.
“Berawal dari adanya perselisihan,” ungkap PU saat melapor kepada petugas, Senin (23/3/2026).
Baca Juga: Wacana Sekolah Daring Usai Lebaran di Sumsel, Disdik Tunggu Aturan Resmi
Sejak saat itu, korban mengaku kerap menerima ancaman, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Ancaman terbaru yang diterima korban disampaikan melalui pesan WhatsApp dengan kata-kata yang dinilai mengintimidasi.
“Aku tabrak kau, mati kau, aku buat cacat kamu,” demikian isi ancaman yang diterima korban.
Ancaman tersebut membuat PU merasa tertekan dan takut, hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Ini yang membuat saya terpaksa melaporkan peristiwa ini karena saya merasa takut,” ujarnya.
PU berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap terlapor.
“Saya berharap terlapor segera ditangkap,” katanya.
KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan kini tengah diproses dan akan ditindaklanjuti oleh unit terkait.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan,” jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap dugaan pengancaman yang dilaporkan korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









