Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kendaraan di Palembang Kebanjiran Order, Naik Hingga 50 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, tren mudik tidak hanya berdampak pada lonjakan penumpang, tetapi juga pada meningkatnya kebutuhan jasa penitipan kendaraan.
Salah satunya terlihat di Penitipan Kendaraan Ramona yang berada di kawasan Jalan Temon, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Pemilik usaha penitipan kendaraan, Ilian, mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan yang dititipkan mengalami kenaikan signifikan hingga 50 persen dibandingkan hari biasa.
Lonjakan ini terjadi seiring meningkatnya aktivitas mudik masyarakat menjelang Lebaran.
“Menjelang Lebaran ini biasanya meningkat sekitar lima puluh persen. Kebanyakan yang menitipkan kendaraan adalah warga yang mudik lewat jalur Sungai Musi,” ujar Ilian, Kamis (19/3/2026).
Menurut Ilian, mayoritas pelanggan merupakan warga yang memilih mudik melalui jalur perairan. Hal ini membuat mereka lebih memilih meninggalkan kendaraan pribadi di tempat yang dianggap aman selama bepergian ke kampung halaman.
Dengan meningkatnya aktivitas di jalur sungai, kebutuhan akan tempat penitipan kendaraan pun ikut terdongkrak, terutama di wilayah pusat kota yang dekat dengan akses dermaga.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2026, Harga Daging Sapi di Palembang Tembus Rp170 Ribu per Kg
Untuk layanan penitipan, tarif yang ditawarkan tergolong bervariasi namun masih terjangkau. Biaya penitipan mobil berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu, sementara sepeda motor dikenakan tarif sekitar Rp100 ribu.
Menariknya, kendaraan dapat dititipkan hingga H+7 setelah Hari Raya Idul Fitri 2026, sehingga memberikan fleksibilitas bagi pemudik yang ingin berlama-lama di kampung halaman.
Guna menjaga keamanan, pihak pengelola juga menerapkan sejumlah persyaratan bagi pelanggan. Masyarakat diwajibkan menyerahkan fotokopi STNK serta KTP sebagai data pendukung saat menitipkan kendaraan.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir risiko serta memastikan kendaraan yang dititipkan tetap aman selama ditinggal pemiliknya.
Meningkatnya minat masyarakat terhadap jasa penitipan kendaraan menjadi bukti bahwa layanan ini kini menjadi solusi praktis bagi pemudik, terutama di kota besar seperti Palembang.
Di tengah tingginya mobilitas jelang Lebaran, keberadaan jasa penitipan kendaraan membantu masyarakat bepergian dengan lebih tenang tanpa perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









