Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Selasa 18 November 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali melakukan pemeliharaan jaringan pada hari ini, Selasa 18 November 2025 dari siang sampai sore hari.
Pemeliharaan jaringan dengan agenda perbaikan konstruksi dan row ini akan dilakukan di sejumlah wilayah kota Palembang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan berkala oleh PLN guna memastikan jaringan listrik tetap berfungsi secara optimal.
Baca Juga: Dua Pemain Eropa Hadir di Latihan Sriwijaya FC, Ini Namanya
Berdasarkan informasi darin akun Instagram @pln_palembang, pemadaman listrik akan dilakukan oleh kantor PLN Cabang UP3 Palembang dan ULP Rivai dengan estimasi pemadaman 6 jam mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB dan 22.00-01.00.
Beberapa wilayah yang terdampak diantaranya pemukiman warga, wilayah perkantoran dan jalan raya. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Operasi Sikat II Musi 2025, Polda Sumsel Tangkap Lebih dari Seribu Pelaku Kejahatan dalam Dua Pekan
UP3 Palembang (09.00-12.00)
- Bukit, Gajah Mati, Betung Timur, Sri Kembang, Village 3, Tanjung Kerang, Village 4, Village 7, Langkap, Rambah Jaya, Babat dan sekitarnya.
ULP Rivai (22.00-01.00)
- Jalan Sultan M Mansyur, Jalan Seruni, Tribun Sumsel, Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Suzuki Poligon, SPBU Poligon.
Baca Juga: Buron Curanmor Setahun, Aldi Akhirnya Ditangkap dan Susul Rekannya ke Penjara
Informasi terkait pemadamaan listrik Palembang lebih lengkapnya dapat diakses melalui akun Instagram resmi PLN Palembang @pln_palembang.
Saat ini, masyarakat sudah bisa memantau kondisi pemadaman listrik di wilayah masing-masing melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: 7 Pelanggaran yang Disasar dalam Operasi Zebra Musi 2025 di Banyuasin
Caranya, cukup buka aplikasi PLN Mobile lalu masuk ke akun Anda.
Setelah itu, pilih menu pengaduan dan klik Cek Padam Sekitar Saya.
Terakhir, masukkan ID Pelanggan, maka informasi seputar pemadaman listrik di sekitar Anda pun akan muncul di layar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







