Heri Amalindo Pilih Menunggu Keputusan DPP PDIP untuk Pilgub Sumsel 2024

AKURAT.CO SUMSEL Heri Amalindo, salah satu kader potensial PDI Perjuangan, menegaskan komitmennya untuk tetap setia pada garis perjuangan partai.
Meski spekulasi tentang keikutsertaannya dalam Pilgub Sumsel 2024 terus berhembus, Heri memilih menunggu keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai terkait nama calon yang akan diusung dalam Pilkada Serentak November mendatang.
"Saya menyatakan setia di bawah garis perjuangan partai PDI Perjuangan," ujar Heri Amalindo, Jumat (23/8/2024).
Heri menegaskan bahwa maju atau tidaknya dirinya dalam Pilgub Sumsel sepenuhnya merupakan keputusan partai.
Sebagai kader yang loyal, Heri menyatakan akan mengikuti semua aturan dan ketentuan yang berlaku di partainya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keputusan pribadi yang akan mendahului keputusan partai.
Meskipun rumor tentang kemungkinan mundurnya Heri dari kontestasi Pilgub Sumsel telah mencuat sejak pekan lalu, ia menepis spekulasi tersebut.
Setelah upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024, Heri menegaskan bahwa ia tidak akan mundur sebagai calon kepala daerah (cakada), sekaligus menganulir pernyataan sebelumnya yang sempat menimbulkan kebingungan.
Baca Juga: 169 Calon Kepala Daerah Diusung PDIP di Pilkada 2024, Pilgub Sumsel Tak Masuk Daftar
"Saya akan tegak lurus terhadap keputusan partai dalam Pilkada Sumsel, merdeka," tegas Heri.
Sebelumnya, Heri Amalindo bersama Popo Ali, yang direncanakan menjadi pasangannya dalam Pilgub Sumsel, telah mendapat dukungan dari tiga partai politik, yakni PKB, PAN, dan Hanura.
Sementara itu, saat diminta komentar mengenai ketidakadaan calon gubernur dari PDIP di Sumatera Selatan, Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda, mengungkapkan untuk bertanya langsung ke DPP PDIP.
"Coba tanyakan ke DPP," jawabnya singkat.
Sebagai informasi, pencalonan Heri Amalindo-Popo ALi sempat tersendat akibat kurangnya satu kursi dari syarat minimal 15 kursi parlemen yang diperlukan.
Kendati demikian, perubahan terbaru terkait ambang batas parlemen yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang baru bagi Heri untuk maju dalam kontestasi tersebut. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








