Sumsel

Bawaslu Sumsel Pastikan Penyandang Disabilitas Dapat Gunakan Hak Pilih dengan Fasilitas TPS yang Memadai

Deni Hermawan | 23 Agustus 2024, 21:00 WIB
Bawaslu Sumsel Pastikan Penyandang Disabilitas Dapat Gunakan Hak Pilih dengan Fasilitas TPS yang Memadai

AKURAT.CO SUMSEL Bawaslu Sumsel telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki dan merekomendasikan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Anggota Bawaslu Sumsel, Massuryati menyampaikan bahwa pihaknya berpihak kepada penyandang disabilitas dengan berbagai upaya yang telah dan akan terus dilakukan.

"Bawaslu Sumsel tentu berpihak kepada penyandang disabilitas, di antaranya dengan melakukan rekomendasi dan saran perbaikan untuk fasilitas TPS bagi penyandang disabilitas," ujarnya, Jumat (23/8/2024).

Massuryati menjelaskan bahwa Bawaslu Sumsel telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama penyandang disabilitas untuk memahami kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi dalam proses pemilu.

Selain itu, Bawaslu juga aktif melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif, yang melibatkan penyandang disabilitas dalam pengawasan pemilu baik melalui lembaga pemantau maupun dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk bergabung dalam jajaran Bawaslu.

"Negara bertanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warga negara untuk memilih pemimpin, termasuk penyandang disabilitas," tambahnya.

Baca Juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Palembang Bakar Ban di Depan DPRD Sumsel

Namun, Massuryati juga mengakui bahwa masih ada berbagai masalah yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam pemilu, seperti fasilitas TPS yang kurang ramah disabilitas, akses informasi yang terbatas, dan minimnya pendidikan politik bagi penyandang disabilitas.

"Kami akan terus mendukung kebijakan regulasi yang ramah disabilitas, menjamin hak mereka untuk memilih, dan mendorong KPU untuk menyediakan alat bantu dan TPS yang lebih mudah diakses," jelasnya.

Dalam hal pengawasan, Bawaslu Sumsel berkomitmen untuk mengawal hak-hak penyandang disabilitas dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penyelenggaraan pemilu memperhatikan kebutuhan mereka.

Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan pemilu 2024 dapat berlangsung lebih inklusif, dan penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara aktif dan setara.

"Kami tidak hanya ingin melihat penyandang disabilitas datang ke TPS, tetapi juga ingin memastikan bahwa mereka melakukannya dengan rasa aman, nyaman, dan penuh hak yang terjamin," tutup Massuryati. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto