Sumsel

Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang Capai 15 Persen, Pedagang Diminta Relokasi

Haris Ma'ani | 30 Agustus 2024, 18:14 WIB
Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang Capai 15 Persen, Pedagang Diminta Relokasi

AKURAT.CO SUMSEL Proses revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang terus bergulir dengan berbagai dinamika.

PT Bima Citra Realty (BCR) selaku pihak pengembang mengklaim bahwa proyek revitalisasi saat ini telah mencapai 15% dengan fokus pada perbaikan bagian atas dan belakang pasar.

Dirut PT Bima Citra Realty (BCR), Satria Arif Rahmat memastikan, saat ini revitalisasi pasar 16 Ilir sudah 15 persen programnya atau sudah menyelesaikan perbaikan atas dan tampak belakang pasar.

"Ini untuk mengejar agar revitalisasi cepat selesai maka pedagang perlu dipindahkan atau revitalisasi agar cepat selesai dan lebih aman juga leluasa bagi pekerja untuk bekerja," kata Satria Arif Rahmat, Jumat (30/8/2024).

Dia menyampaikan, relokasi pedagang semata-mata demi keamanan semua pihak, untuk kelancaran revitalisasi.

"Ini pedagang akan dipindahkan mulai lantai bawah dulu hingga lantai atas, 1,2,3, dan 4 serta basement untuk mengosongkan dan memindahkan barang-barang ke TPS yang disiapkan," ujar Satria Arif Rahmat.

Sementara itu, penasehat hukum PT BCR Suharyono M Hadiwiyono menegaskan, akan mengambil langkah hukum ke pedagang yang menolak relokasi dan tetap bertahan dan tidak mau pindah.

"Kami tidak akan menanggung kerugian akibat kerusakan atau kehilangan barang, maupun jika ada pedagang yang menolak untuk pindah dan tetap bertahan. Jika terjadi kerusakan, kami akan menindaklanjutinya melalui tindakan hukum, baik pidana maupun perdata," ujarnya.

"Perusak itu akan kita tuntut secara hukum agar dipindah juga dituntut secara perdata agar menghentikan kerugian secara material, karena yang merusak itu apakah benar pedagang atau justru oknum-oknum saja," tegasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Tegaskan 12 Poin Kesepakatan Perbaikan Jembatan P.6 Harus Dipatuhi

Lanjutnya mengaku, mengenai alasan pedagang enggan direlokasi dengan alasan punya SHM, Suharyono menegaskan SHM itu sudah berakhir pada tahun 2016 sehingga secara hukum sudah tidak berlaku lagi.

"SHM nya sudah habis ya bukan hak mereka lagi sehingga harus diserahkan dengan Pemkot dan kini pengelolaan diserahkan dengan PT BCR," ungkapnya.

Terpisah, Dirut Perumda Pasar Jaya, Abdul Rizal mengatakan saat ini hingga akhir bulan tahapan relokasi pedagang yakni tengah menyiapkan bahan untuk membuat TPS bagi pedagang.

Hingga akhir bulan, TPS akan siap dibangun dan semua material yang diperlukan untuk membangunnya telah dikirim.

"Jadi kita bangun TPS nya dulu baru pedagangnya kita pindahkan," terang Abdul Rizal.

Rizal mengatakan bahwa pembangunan TPS dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama berlangsung dari 24 hingga 31 Agustus. Tahap kedua berlangsung dari 1 hingga 14 September, dan tahap ketiga berlangsung dari 15 hingga 30 September.

"Pemindahan pedagang ini bertahap jadi bukan sekaligus 700 pedagang itu bertahap dulu dan semuanya ditargetkan selesai pindah 30 September," tutup Abdul Rizal. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto