Punya Dua Mobil Mewah, Segini Harta Kekayaan Cawako Palembang Fitrianti Agustinda

AKURAT.CO SUMSEL Harta kekayaan mantan Wakil Walikota Palembang yang sekarang mencalonkan diri sebagai Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda rupanya memiliki harta kekayaan Rp8.387.401.913.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 21 Agustus 2024, Fitrianti Agustinda tercatat memiliki sejumlah aset berupa tanah di Palembang dan satu di Kabupaten Lahat, serta harta bergerak termasuk kendaraan.
Berdasarkan data terkini, total nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki mencapai Rp4.800.000.000, terdiri dari berbagai properti di Kota Palembang dan Lahat.
Aset tersebut meliputi beberapa properti di Kota Palembang dan Lahat, dengan rincian antara lain, tanah dan bangunan seluas 224 m²/54 m² di Palembang senilai Rp175.000.000, tanah seluas 455 m² di Palembang senilai Rp450.000.000.
Serta tanah dan bangunan seluas 425 m²/125 m² di Palembang senilai Rp1.250.000.000. Selain itu, terdapat beberapa tanah lainnya dengan nilai masing-masing yang bervariasi, mencerminkan portofolio investasi yang signifikan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tanah di Palembang dan Banyuasin Jadi Sumber Harta Kekayaan Yudha yang Mencapai Rp81 Miliar
Berdasarkan laporan kekayaan, total nilai aset yang dimiliki mencapai Rp8.387.401.913, tanpa adanya beban hutang yang tercatat.
Rincian aset tersebut meliputi alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1.100.000.000, terdiri dari beberapa mobil, termasuk Honda CRV tahun 2021 dan Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2018, masing-masing senilai Rp300.000.000.
Fitri juga memiliki Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 yang bernilai Rp500.000.000. Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya yang diestimasi mencapai Rp720.000.000.
Aset kas dan setara kas mencapai Rp1.767.401.913, menunjukkan likuiditas yang baik. Dengan total kekayaan yang signifikan ini, pemilik aset menunjukkan posisi keuangan yang kuat dan stabil. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









