Sumsel Catat 4,41% Tindak Pidana Nasional, Bareskrim Polri Sebut Kejahatan Konvensional Dominan

AKURAT.CO SUMSEL Sepanjang tahun 2023, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan 4,41% dari total tindak pidana nasional, menjadikannya salah satu dari delapan wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan data dari Jurnal Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, terdapat sekitar 430 ribu tindak pidana di seluruh negeri, dengan Sumsel menyumbang sebagian besar kasus tersebut.
Tindak pidana di Sumsel mencakup berbagai jenis kejahatan, namun mayoritas atau sekitar 86,61% di antaranya tergolong kejahatan konvensional. Jenis kejahatan ini meliputi tindak pidana terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan, yang menyebabkan kerugian fisik maupun psikis bagi korban.
Angka tindak pidana di Sumsel menempatkan wilayah ini di posisi keenam secara nasional, setelah wilayah Polda Metro Jaya (17,04%), Sumatera Utara (12,89%), Jawa Barat (8,47%), Jawa Timur (8,09%), dan Sulawesi Selatan (7,72%).
Baca Juga: Sepasang Kekasih yang Curi Motor di Palembang Ditangkap Polisi, Uangnya Dipakai Untuk Modal Nikah
Meski berada di bawah rata-rata nasional, tingginya jumlah kejahatan konvensional di Sumsel menegaskan perlunya penguatan keamanan dan pencegahan kriminalitas di wilayah tersebut.
Kepolisian di Sumsel terus berupaya melakukan berbagai tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.
Bareskrim Polri juga melaporkan bahwa selain Sumsel, wilayah Lampung dan Riau juga mengalami jumlah tindak pidana yang signifikan, masing-masing menyumbang 3,42% dan 3,17% dari total nasional. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









