Sumsel

Ribuan Keluhan Terkait Keuangan Ilegal di Sumsel, Pinjaman Online Ilegal Mendominasi

Deni Hermawan | 10 Oktober 2024, 16:00 WIB
Ribuan Keluhan Terkait Keuangan Ilegal di Sumsel, Pinjaman Online Ilegal Mendominasi

AKURAT.CO SUMSEL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menerima 2.164 laporan terkait layanan konsumen sepanjang September 2024, mayoritas berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal, khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kepala OJK Sumbagsel Babel, Arifin Susanto, menyebut bahwa dari total laporan tersebut, sebanyak 95,93 persen mengadukan pinjol ilegal, sementara sisanya terkait social engineering (2,45 persen) dan investasi ilegal (1,62 persen).

"Total ada 2.164 keluhan yang masuk, dengan dominasi pengaduan terkait pinjaman online ilegal yang mencapai hampir 96 persen," ungkap Arifin, Kamis (10/10/2024).

Selain itu, OJK Sumbagsel juga mencatat bahwa dari data Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), sebanyak 1.449 laporan masyarakat berasal dari masalah pada sektor industri keuangan non-bank, yang menyumbang 56,18 persen dari total pengaduan.

Dalam menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal ini, OJK terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan bersama 15 kementerian/lembaga lain melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).

Koordinasi ini juga mencakup kegiatan edukasi sosial secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Baca Juga: Pajero Sport Tabrak Tiang LRT di Palembang, Sopir Langsung Kabur

"Program pemberantasan ini melibatkan kerja sama dengan Satgas Pasti dalam bentuk penyuluhan keuangan kepada masyarakat," tambah Arifin.

Arifin juga menjelaskan bahwa masalah utama yang sering dikeluhkan oleh konsumen terkait pinjaman online ilegal adalah perilaku petugas penagihan yang dinilai kasar dan menekan.

Sekitar 60,24 persen keluhan terkait pinjol ilegal mengangkat masalah ini. Di sisi lain, masalah utama pada aktivitas investasi ilegal berkaitan dengan penipuan dan pembobolan rekening, yang menyumbang 47,06 persen dari total laporan.

"Banyak konsumen mengadukan tindakan kasar dari petugas penagihan pinjaman online ilegal. Sementara itu, kasus investasi ilegal umumnya berkaitan dengan penipuan dan kejahatan siber," jelas Arifin.

Wilayah yang paling banyak melaporkan aktivitas pinjaman online ilegal adalah Lampung, sementara Sumatera Selatan mendominasi laporan terkait investasi ilegal dan social engineering. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto