Ribuan Keluhan Terkait Keuangan Ilegal di Sumsel, Pinjaman Online Ilegal Mendominasi

AKURAT.CO SUMSEL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menerima 2.164 laporan terkait layanan konsumen sepanjang September 2024, mayoritas berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal, khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala OJK Sumbagsel Babel, Arifin Susanto, menyebut bahwa dari total laporan tersebut, sebanyak 95,93 persen mengadukan pinjol ilegal, sementara sisanya terkait social engineering (2,45 persen) dan investasi ilegal (1,62 persen).
"Total ada 2.164 keluhan yang masuk, dengan dominasi pengaduan terkait pinjaman online ilegal yang mencapai hampir 96 persen," ungkap Arifin, Kamis (10/10/2024).
Selain itu, OJK Sumbagsel juga mencatat bahwa dari data Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), sebanyak 1.449 laporan masyarakat berasal dari masalah pada sektor industri keuangan non-bank, yang menyumbang 56,18 persen dari total pengaduan.
Dalam menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal ini, OJK terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan bersama 15 kementerian/lembaga lain melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
Koordinasi ini juga mencakup kegiatan edukasi sosial secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Baca Juga: Pajero Sport Tabrak Tiang LRT di Palembang, Sopir Langsung Kabur
"Program pemberantasan ini melibatkan kerja sama dengan Satgas Pasti dalam bentuk penyuluhan keuangan kepada masyarakat," tambah Arifin.
Arifin juga menjelaskan bahwa masalah utama yang sering dikeluhkan oleh konsumen terkait pinjaman online ilegal adalah perilaku petugas penagihan yang dinilai kasar dan menekan.
Sekitar 60,24 persen keluhan terkait pinjol ilegal mengangkat masalah ini. Di sisi lain, masalah utama pada aktivitas investasi ilegal berkaitan dengan penipuan dan pembobolan rekening, yang menyumbang 47,06 persen dari total laporan.
"Banyak konsumen mengadukan tindakan kasar dari petugas penagihan pinjaman online ilegal. Sementara itu, kasus investasi ilegal umumnya berkaitan dengan penipuan dan kejahatan siber," jelas Arifin.
Wilayah yang paling banyak melaporkan aktivitas pinjaman online ilegal adalah Lampung, sementara Sumatera Selatan mendominasi laporan terkait investasi ilegal dan social engineering. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









