Operasi Zebra Musi 2024 Resmi Dimulai di Sumsel, Hindari 7 Pelanggaran Lalu Lintas Ini kalau Kalian Ga Mau Kena Tilang

AKURAT.CO SUMSEL Operasi Zebra Musi 2024 resmi dimulai serentak di seluruh Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari ini, Senin, (14/10/2024) dengan agenda yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 23 Oktober 2024.
Apel Gelar Pasukan digelar di halaman utama Markas Polda Sumsel, dipimpin oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi, yang mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH.
Operasi ini mengedepankan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel beserta jajarannya dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
“Operasi Zebra Musi 2024 melibatkan sekitar 400 personel, di mana kami lebih mengutamakan pendekatan persuasif, termasuk tindakan elektronik dan teguran simpatik,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra.
Ia juga menjelaskan, Operasi Zebra Musi 2024 bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Kami berharap masyarakat dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas," katanya.
Tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelanggaran, Ditlantas Polda Sumsel juga melaksanakan upaya preventif berupa sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Para petugas akan memberikan teguran, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Cara Mengurus Pindah TPS Pilkada 2024, Jangan Lewatkan Hak Pilih Anda!
“Penegakan hukum dilakukan secara humanis, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambah Kombes Pol M. Pratama.
Melalui pendekatan yang bersifat persuasif dan preventif, Operasi Zebra Musi 2024 diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Selatan. Kombes Pol M. Pratama mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab saat berkendara.
“Ayo kita ciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bersama-sama demi menjaga keselamatan setiap pengguna jalan,” tutupnya.
Sasaran Pelanggaran Utama
Operasi Zebra Musi 2024 menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi:
1. Pengendara di bawah umur.
2. Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
3. Melawan arus lalu lintas.
4. Melebihi batas kecepatan.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Kendaraan yang kelebihan muatan (overloading dan over-dimension).
7. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







