Operasi Zebra Musi 2024 Resmi Dimulai di Sumsel, Hindari 7 Pelanggaran Lalu Lintas Ini kalau Kalian Ga Mau Kena Tilang

AKURAT.CO SUMSEL Operasi Zebra Musi 2024 resmi dimulai serentak di seluruh Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari ini, Senin, (14/10/2024) dengan agenda yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 23 Oktober 2024.
Apel Gelar Pasukan digelar di halaman utama Markas Polda Sumsel, dipimpin oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi, yang mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH.
Operasi ini mengedepankan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel beserta jajarannya dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
“Operasi Zebra Musi 2024 melibatkan sekitar 400 personel, di mana kami lebih mengutamakan pendekatan persuasif, termasuk tindakan elektronik dan teguran simpatik,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra.
Ia juga menjelaskan, Operasi Zebra Musi 2024 bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Kami berharap masyarakat dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas," katanya.
Tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelanggaran, Ditlantas Polda Sumsel juga melaksanakan upaya preventif berupa sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Para petugas akan memberikan teguran, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Cara Mengurus Pindah TPS Pilkada 2024, Jangan Lewatkan Hak Pilih Anda!
“Penegakan hukum dilakukan secara humanis, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambah Kombes Pol M. Pratama.
Melalui pendekatan yang bersifat persuasif dan preventif, Operasi Zebra Musi 2024 diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Selatan. Kombes Pol M. Pratama mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab saat berkendara.
“Ayo kita ciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bersama-sama demi menjaga keselamatan setiap pengguna jalan,” tutupnya.
Sasaran Pelanggaran Utama
Operasi Zebra Musi 2024 menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Ketujuh pelanggaran tersebut meliputi:
1. Pengendara di bawah umur.
2. Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
3. Melawan arus lalu lintas.
4. Melebihi batas kecepatan.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Kendaraan yang kelebihan muatan (overloading dan over-dimension).
7. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









