Pembangunan Jembatan Lalan Dimulai Awal 2025, Pemkab Muba Fokus Pulihkan Akses Ekonomi

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) telah memastikan kesiapan mereka untuk memulai pembangunan kembali Jembatan Lalan, yang runtuh setelah ditabrak tongkang batubara.
Pembangunan ini akan dimulai pada awal Januari 2025, dengan tujuan utama untuk memulihkan akses vital bagi masyarakat setempat yang sangat bergantung pada jembatan tersebut.
Pj Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlepi, menyatakan bahwa setelah beberapa kali rapat, kesepakatan mengenai pembangunan telah dicapai pada 30 Agustus 2024.
"Pemkab Muba tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menempuh jalur hukum untuk mendapatkan ganti rugi dari pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jembatan," ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Biaya ganti rugi nantinya akan diserahkan kepada Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) sebagai dana talangan.
Saat ini, AP6L sedang melakukan evakuasi puing-puing jembatan yang runtuh, dengan target penyelesaian dalam waktu satu bulan.
“Kami berharap pembangunan dapat segera dimulai agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali normal,” katanya.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemkab Muba juga menunjukkan perhatian kepada para korban insiden. Santunan telah diberikan kepada keluarga korban jiwa dan korban luka-luka.
“Kami memastikan pelayanan penyebrangan yang dikelola oleh AP6L tetap berjalan lancar selama proses pembangunan berlangsung,” tegas Sandi.
Selain itu, normalisasi penyebrangan warga telah dilakukan untuk memastikan akses sementara bagi penduduk sekitar.
PT Digital Kreator Konstruksi Indonesia telah ditunjuk untuk menyiapkan dokumen tender dan akan mengawasi pelaksanaan proyek hingga serah terima.
Proses tender dilakukan dengan metode Engineering Procurement Construction (EPC) yang diikuti oleh enam perusahaan yang telah lolos prakualifikasi. Ketua AP6L, Humala Oloan, menyatakan bahwa tender ini akan berlangsung hingga kontrak final pada 16 Januari 2025. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







