Sumsel

Kakek 73 Tahun di Palembang Jadi Korban Penggelapan Motor oleh Tetangga Sendiri

Maman Suparman | 11 Maret 2025, 18:00 WIB
Kakek 73 Tahun di Palembang Jadi Korban Penggelapan Motor oleh Tetangga Sendiri

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria lanjut usia di Palembang, Sugito (73), menjadi korban penggelapan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial EAK.

Kejadian tersebut berlangsung di kediaman korban yang terletak di Jalan Ponorogo, Lorong Ulul Azmi, Kecamatan Sukarami, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika pelaku datang ke rumahnya dengan dalih menawarkan pekerjaan. Pelaku kemudian meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik Sugito untuk dibawa ke kantor sebagai bagian dari proses administrasi.

Tak lama setelah itu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak pergi ke kantor. Sugito yang merasa percaya lantas meminjamkan kendaraan roda dua miliknya.

Namun, setelah ditunggu beberapa waktu, pelaku tak kunjung kembali dan motor tersebut tidak dikembalikan.

“Karena saya percaya, saya pinjamkan motor saya. Tapi setelah ditunggu, dia tidak juga pulang,” ungkap Sugito, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumsel, Warga Diminta Waspada Banjir dan Longsor

Sugito menambahkan bahwa dirinya sempat mencoba menghubungi pelaku melalui telepon seluler, namun tidak mendapat jawaban. Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam dengan nomor polisi BG 4396 ADA.

Merasa dirugikan, Sugito pun melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban.

“Saya berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat ditangkap,” ujar Sugito.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut.

“Laporan korban telah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut serta upaya penangkapan terhadap pelaku,” katanya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia