Pembukaan Wisata Tower Jembatan Ampera Tertunda, Pemkot Palembang Masih Tunggu Izin

AKURAT.CO SUMSEL Wisata Tower Jembatan Ampera yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Februari 2025 hingga kini belum juga dibuka untuk umum.
Penundaan ini membuat masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya warga Palembang, harus bersabar untuk menikmati panorama Kota Palembang dan Sungai Musi dari ketinggian.
Hingga akhir Maret, belum ada kepastian kapan wisata tersebut dapat diakses publik. Penyebab utama keterlambatan ini adalah proses perizinan pinjam pakai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang masih dalam tahap pengkajian.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa uji publik telah selesai dilakukan sebagai bagian dari persyaratan pengajuan izin pinjam pakai. Namun, dokumen tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh tim teknis terkait.
“Proses uji publik telah selesai, yang menjadi salah satu syarat dalam pengajuan pinjam pakai ke Kementerian PUPR RI. Saat ini, administrasinya masih dalam tahap kajian oleh tim TACB, BPKAD, dan PUPR,” ujar Ratu Dewa, Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengelolaan wisata Tower Jembatan Ampera nantinya akan diserahkan kepada pihak ketiga yang telah disetujui oleh Pemerintah Kota Palembang.
“Setelah izin pinjam pakai disahkan, pengelolaan menara ini akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang telah mendapat persetujuan dari Pemkot Palembang,” jelasnya.
Meski demikian, Ratu Dewa belum dapat memastikan kapan wisata ini benar-benar akan dibuka untuk umum, meskipun sebelumnya telah dilakukan peluncuran secara terbatas pada 22 Januari lalu.
“Kami belum dapat memastikan jadwal pembukaan resminya, karena menara ini masih belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Tower Jembatan Ampera akan menjadi salah satu destinasi unggulan di Palembang. Keberadaannya diharapkan mampu menarik wisatawan dan menjadi ikon wisata unik yang tidak dimiliki kota lain.
“Selain menjadi daya tarik wisata, menara ini juga berpotensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjanjikan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









