Pemkot Palembang Kebut Validasi PPPK Paruh Waktu, Target Pelantikan Tetap Akhir 2025

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang terus mempercepat proses verifikasi dan validasi data calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang direncanakan dilantik pada akhir 2025. Dari total 2.181 usulan, sekitar 80 persen berkas telah diverifikasi.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan bahwa proses validasi administrasi masih berlangsung dan akan segera disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) begitu seluruh data dinyatakan lengkap.
“Dari total 2.181 posisi, hampir 80 persen sudah masuk tahap validasi. Jika sudah lengkap 100 persen, langsung diproses dan bisa dikukuhkan,” ujar Dewa, Rabu (19/11/2025).
Palembang tercatat sebagai daerah pertama di Indonesia yang mengajukan skema PPPK paruh waktu ke Kementerian PANRB dan BKN. Proses ini menuntut kelengkapan administrasi yang harus diverifikasi secara berlapis oleh BKN sebelum penetapan nomor induk dan pelantikan.
“Beberapa persyaratan masih dilengkapi di BKN. Proses validasi masih berjalan,” kata Dewa.
Baca Juga: Gagal di Aceh, Nil Maizar Akui Timnya Banyak Kesalahan di Tiga Gol Kebobolan
Hingga saat ini, sekitar 1.600 berkas sudah dinyatakan valid dari total 2.181 berkas yang diajukan.
Dewa mengaku telah mengecek langsung perkembangan validasi di BKN Palembang dan meminta agar proses dipercepat agar pelantikan dapat dilakukan sesuai target.
“Saya sudah cek kemarin. Kita minta secepatnya. Insyaallah tetap dalam tahun ini,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kota Palembang, Muhammad Yanuarpan, menegaskan bahwa pelantikan PPPK paruh waktu akan tetap dilaksanakan tahun ini, meski tahapan validasi dan verifikasi masih berlangsung.
“PPPK paruh waktu sudah masuk proses akhir. Targetnya tetap tahun ini harus diresmikan,” katanya.
Yanuarpan menjelaskan bahwa setelah BKN menuntaskan validasi, berkas akan diteruskan ke Kementerian PANRB sebelum ditetapkan untuk pengukuhan. Ia meminta para calon PPPK untuk bersabar menunggu hasil final.
“Sekarang tinggal proses verifikasi lanjutan. Ini memang menjadi prioritas Pak Wali agar Palembang menjadi daerah pertama yang melantik PPPK paruh waktu sesuai jadwal,” ujarnya.
Pemkot Palembang berharap seluruh proses administratif dapat selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan pelantikan dapat dilakukan pada akhir 2025 sebagaimana direncanakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









