Sumsel

Pj Gubernur Agus Fatoni Akan Terobos Wilayah Banjir di Sumsel

Muhammad Husni Mushonifi | 15 Januari 2024, 21:00 WIB
Pj Gubernur Agus Fatoni Akan Terobos Wilayah Banjir di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera meninjau beberapa wilayah di Sumsel yang terkena banjir.

"Dalam waktu dekat ini saya akan meninjau beberapa lokasi yang terkena banjir," ujar Fatoni saat diwawancarai, Senin (15/1/2024).

Dengan intensitas hujan yang semakin tinggi saat ini dan potensi rawan bencana di beberapa wilayah, upaya pencegahan dan antisipasi perlu ditingkatkan.

Hal ini sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya potensi terjadinya banjir dan longsor.

Upaya preventif ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif bencana alam terhadap masyarakat setempat.

Pemerintah daerah diminta untuk secara proaktif mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti peningkatan infrastruktur pengamanan, pemantauan terhadap daerah rawan, serta edukasi kepada masyarakat untuk tetap waspada dan siap menghadapi potensi bencana.

"Artinya sudah tahu lokasinya, maka perlu diantisipasi sebelum terjadi bencana. Longsor dan banjir selalu datang pada saat hujan deras dan curah hujan tinggi. Kadang kala memang tidak lama, tapi perlu diantisipasi agar bencana ini bisa berkurang," pintanya.

Saat ini, Lanjut Fatoni, bantuan sudah dikirim baik makanan, pakaian, terpal, dan berbagai bantuan yang lain untuk yang terdampak banjir.

"Untuk logistik sudah dikirimkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Sudirman mejelaskan sampai saat ini sudah ada tujuh kabupaten/kota di Sumsel yang terdampak banjir. Paling banyak terdampak di Muratara.

"Tujuh Kabupaten/Kota di Sumsel yang banjir yaitu Muratara, Muba, Mura, Muara Enim, Pali, Prabumulih dan Ogan Ilir (OI)," jelasnya [ ]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.