Satlantas Palembang Catat 4502 Teguran Selama Operasi Patuh Musi 2024, Kecelakaan Lalu Lintas Naik 43 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang tindakan peneguran terhadap pengendara selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 mencapai 4502 teguran.
Perlu diketahui bahwa Operasi Patuh Musi 2024 yang dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang terselenggara dari 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
"Selama Operasi Patuh Musim 2024, kami melakukan 4.502 teguran kepada pengendara mobil dan motor yang ditilang," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Rabu (31/7/2024).
Sedangkan untuk tilang sendiri nihil, untuk angka teguran sendiri mengalami kenaikan dibandingkan 2023 lalu. Dimana teguran yang diberikan kepada pengendara di 2023 lalu mencapai 3531 teguran.
Namun untuk sisi penilangan adanya tren yang sangat baik tercapai di 2024, dimana Satlantas Polrestabes Palembang untuk angka tilang nihil. Sedangkan 2023 lalu sebanyak 835 penilangan.
"Data menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas," katanya.
Baca Juga: Tiga Rumah di Palembang Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal dari Tumpukan Kayu
Untuk itu, AKBP Yenni berharap hal ini akan dapat terus bertahan, bahkan terus meningkat kesadaran masyarakat. Khususnya untuk penggunaan knalpot brong yang dilarang.
Untuk angka kecelakaan selama Operasi Patuh Musi 204 ada sekitar 30 laka lantas yang terjadi, dimana 2 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 43 luka ringan.
Dapat disimpulkan bahwa kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 2023 lalu jumlah 21 kasus dan di tahun 2024 ada sekitar 30 kasus.
"Sehingga kalau kita pesentasekan kasus yang terjadi di 2024 untuk kecelakaan lalu lintas trend naik sebesar 43 persen, kita akan terus mengurangi jumlah kecelakaan dengan terus memberikan pendidikan dan imbauan kepada masyarakat," akunya.
Imbauan itu mengenai keselamatan berkendara, memacu kendaraan dibatas normal hingga menghargai sesama pengguna jalan.
"Selama Operasi Patuh Musi 2024 kita telah melakukan giat lantas sebanyak 8.284 yang dilakukan di wilayah hukum Polrestabes Palembang," tambah AKBP Yenni.
Sehingga untuk terus meningkatkan Kepatuhan dan kesadaran tertib berlalu lintas bagi pengguna jalan, agar Satgas meningkatkan kegiatan sesuai dengan sasaran dan cara bertindak yang telah ditentukan.
Bahkan perlu dioptimalkan kegiatan preemtif dan preventif dengan melaksanakan Penerangan dan penyuluhan, serta pemasangan spanduk imbauan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Ini akan menjadi evaluasi kami untuk meningkatkan kegiatan yang akan datang," tukasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









