Anak Sekolah Terpaksa Gunakan Perahu untuk Menyeberang, Dampak Putusnya Jembatan di Lalan

AKURAT.CO SUMSEL Warga Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kini menghadapi kesulitan besar dalam menjalani aktivitas sehari-hari setelah putusnya Jembatan P.6.
Kondisi ini memaksa warga, termasuk anak-anak yang harus bersekolah, untuk menggunakan perahu kecil guna menyeberangi sungai.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Facebook Berita Lalan, tampak warga dan para pelajar menaiki perahu getek untuk menyeberang.
"Penyebrangan trip pertama, eksekusi anak sekolah," ujar seorang warga yang merekam video tersebut.
Dalam video itu juga terlihat antrean siswa-siswi yang menunggu giliran untuk menyeberang menggunakan perahu kecil.
"Masih antrean," katanya.
Baca Juga: Putusnya Jembatan P.6 di Muba, Listrik Terputus Hinga Kapal Dilarang Melintas
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Muba memprioritaskan tiga langkah cepat untuk kepentingan masyarakat. Langkah-langkah tersebut meliputi pemulihan listrik, penyediaan transportasi alternatif untuk penyeberangan, dan pemberian santunan bagi korban.
Sekda Muba, Apriyadi menegaskan bahwa pemulihan listrik harus diselesaikan dalam waktu satu minggu, mengingat pentingnya kebutuhan listrik bagi masyarakat.
Selain itu, perhatian juga difokuskan pada penyediaan transportasi alternatif untuk memastikan kelancaran arus penyeberangan bagi warga.
"Kami tidak ingin masyarakat mengalami kerugian lebih besar akibat kejadian ini," kata Apriyadi dengan tegas.
Apriyadi juga menekankan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini, terutama perusahaan kapal tongkang yang menabrak jembatan, harus berkontribusi dalam menyelesaikan masalah yang timbul.
"Kami tegaskan bahwa semua orang yang bertanggung jawab atas tragedi ini harus berpartisipasi dalam upaya penyelesaian masalah," tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








