Gaji Ayah yang Bercerai di Palembang Akan Dipotong Otomatis Rp500 Ribu untuk Biaya Anak

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, M. Sutomo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberlakukan pemotongan otomatis sebesar Rp500 ribu per bulan dari gaji orang tua (ayah) untuk kebutuhan biaya anak-anak yang menjadi korban perceraian.
Langkah ini diambil untuk memastikan kesejahteraan anak-anak yang terdampak oleh perceraian orang tua.
"Apabila terjadi perceraian, biaya kebutuhan anak-anak akan dipotong langsung dari gaji orang tua sebesar Rp500 ribu per bulan. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan anak-anak, termasuk pendidikan dan gizi, dapat tercukupi dengan baik," jelas Sutomo, Selasa (21/1/2025).
Menurutnya, pengadilan tidak perlu terlalu campur tangan dalam urusan perceraian itu sendiri, tetapi lebih pada bagaimana memfasilitasi pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian.
Baca Juga: Libur Panjang Tiba, Pemprov Sumsel Cek Harga Pangan untuk Cegah Lonjakan Harga
"Setelah perceraian, anak seringkali menghadapi kesulitan, seperti pendidikan yang tidak stabil dan kebutuhan gizi yang terabaikan. Oleh karena itu, kami berupaya mengatasi masalah ini dengan pendekatan yang lebih terstruktur," imbuhnya.
Sutomo juga menambahkan bahwa Pemkot Palembang telah menjalin kerjasama dengan 38 perusahaan dan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Memorandum of Understanding (MoU) untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak dapat dipenuhi setelah perceraian.
"Setelah pelantikan Walikota Palembang yang baru, kami akan segera melaksanakan kebijakan ini. Dengan pemotongan otomatis ini, kebutuhan anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua akan lebih terjamin," ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









