Sumsel

Gugur dalam Tugas, Keberanian Briptu Anumerta Faras Diabadikan Lewat Nama Gedung di Polres Lahat

Maman Suparman | 24 Januari 2025, 16:45 WIB
Gugur dalam Tugas, Keberanian Briptu Anumerta Faras Diabadikan Lewat Nama Gedung di Polres Lahat

AKURAT.CO SUMSEL Untuk mengenang jasa Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah, anggota Satresnarkoba Polres Lahat yang gugur saat bertugas, Polres Lahat berencana menamai salah satu gedung di komplek markas besar mereka dengan nama almarhum.

Faras tewas akibat serangan bandar narkoba saat melakukan penangkapan di kawasan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Rabu (22/1/2025).

“Upaya untuk mengabadikan nama almarhum pada salah satu gedung di Polres Lahat tengah dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya. Rencana ini juga telah mendapatkan lampu hijau dari pihak pimpinan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Jumat (24/1/2025).

Menurut Sunarto, pemberian nama gedung ini merupakan penghormatan atas keberanian almarhum dalam menjalankan tugas hingga mengorbankan nyawa.

“Saat ini, Polres Lahat tengah membangun gedung baru, dan rencana tersebut masih dalam tahap penyelesaian,” tambahnya.

Baca Juga: Heroik, Satu Anggota Polisi Gugur dalam Penangkapan Bandar Narkoba di Lahat

Selain itu, dua anggota lainnya yang turut menjadi korban dalam insiden tersebut, yakni Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo, kini mulai pulih setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Alhamdulillah, kondisi keduanya membaik. Kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan sudah bisa menjalani rawat jalan,” ungkap Sunarto.

Keduanya juga diusulkan untuk menerima penghargaan atas dedikasi mereka dalam tugas.

“Biro SDM Polri saat ini tengah memproses usulan pemberian penghargaan untuk Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo ke Mabes Polri,” pungkasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia