Sumsel

Kasus Rendang 200 Kg Willie Salim, Laporan Polisi Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang

Maman Suparman | 26 Maret 2025, 17:00 WIB
Kasus Rendang 200 Kg Willie Salim, Laporan Polisi Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Kasus hilangnya rendang seberat 200 kilogram yang melibatkan konten kreator Willie Salim memasuki babak baru.

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengumumkan bahwa laporan-laporan yang masuk terkait kasus ini akan dilimpahkan ke Polrestabes Palembang untuk penanganan lebih lanjut.

"Saya akan meminta agar seluruh laporan yang masuk disatukan, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polrestabes Palembang," ujar Irjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan inventarisasi jumlah laporan yang diterima baik di Polda Sumsel maupun di Polrestabes Palembang untuk kemudian dijadikan satu perkara.

Baca Juga: Kisruh Willie Salim, Richard Lee Gelar Masak Besar di BKB untuk Pulihkan Citra Kota Pempek

"Kami akan mengecek jumlah laporan yang masuk di Polda dan Polrestabes. Jika terdapat laporan di Polda, maka akan dialihkan ke Polrestabes Palembang," lanjutnya.

Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap satu pelapor dan tiga saksi terkait kasus ini.

"Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.30 WIB hingga 03.30 WIB pada Senin (24/3/2025). Kami telah meminta keterangan dari pelapor serta tiga orang saksi," jelas AKBP Dwi Utomo, Selasa (25/3/2025).

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan yang telah diberikan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan Willie Salim sebagai terlapor. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia