Nikah Meningkat, Cerai Tetap Tinggi: OKI dan Banyuasin Catat Jumlah Perceraian Tertinggi di Sumsel Tahun 2024

AKURAT.CO SUMSEL Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan bahwa kasus pernikahan dan perceraian di wilayah tersebut masih tinggi sepanjang tahun 2024.
Dua daerah dengan angka pernikahan dan perceraian tertinggi adalah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Banyuasin.
Dalam data yang diperbarui per 27 Februari 2025, tercatat sebanyak 4.786 pernikahan terjadi di OKI, disusul oleh Banyuasin dengan 5.429 pernikahan.
Namun, tingginya jumlah pernikahan juga diikuti dengan angka perceraian yang signifikan. OKI mencatat 514 kasus cerai, sementara Banyuasin mencatat 814 kasus cerai sepanjang 2024.
Menariknya, kasus perceraian terbagi menjadi dua kategori utama: cerai talak dan cerai gugat.
Di OKI, cerai talak tercatat sebanyak 246 kasus, sedangkan cerai gugat mencapai 1.032 kasus, menjadikan total cerai di wilayah ini sebesar 1.278 kasus — tertinggi di Sumatera Selatan.
Kota Palembang, sebagai ibu kota provinsi, mencatat 1.950 pernikahan dan 2.004 kasus perceraian, dengan rincian cerai talak 420 kasus dan cerai gugat 1.584 kasus. Ini menjadikan Palembang sebagai daerah dengan jumlah perceraian tertinggi kedua setelah OKI.
Sementara itu, Kabupaten Musi Rawas juga menunjukkan angka pernikahan yang cukup tinggi sebanyak 2.885, namun data jumlah perceraian tidak tercantum secara lengkap.
Kabupaten Lahat mencatat 2.762 pernikahan dan 709 perceraian. Sedangkan di Kabupaten Muara Enim terjadi 3.749 pernikahan dengan 895 kasus perceraian.
Beberapa daerah seperti Ogan Ilir, Empat Lawang, dan Musi Rawas Utara tidak mencantumkan data perceraian secara lengkap, hanya menyajikan data pernikahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









